Jumat,17 April 2026
Pukul: 04:56 WIB

Warga Kadaleman Soroti Dugaan Penyelewengan PBB, Pemdes Bantah dan Siap Cek Ulang Data

Warga Kadaleman Soroti Dugaan Penyelewengan PBB, Pemdes Bantah dan Siap Cek Ulang Data

Rabu, 3 September 2025
/ Pukul: 16:47 WIB
Rabu, 3 September 2025
Pukul 16:47 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Sebuah video berdurasi dua menit yang diunggah salah seorang warga Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik setelah ditonton lebih dari 27,3 ribu kali di media sosial Facebook.

 

Dalam unggahan tersebut, pengunggah menyinggung dugaan adanya penyelewengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh oknum perangkat desa. Ia mengaku sudah melakukan pembayaran pajak melalui perangkat desa, namun dana itu tidak pernah sampai ke kantor pajak.

“Sebagai warga negara yang baik tetap harus bayar pajak. Ini SPPT tahun 2025 sudah dibayar ke perangkat desa, cuma tidak disetorkan, alias dikorupsi,” ujar suara dalam rekaman tersebut.

Baca Juga  Meriah! Warga Kampung Cipicung Surade Antusias Ikuti Upacara Bendera HUT ke-78 RI

Dalam video itu juga disebutkan adanya tunggakan PBB sejak tahun 2021, 2023, dan 2025, sementara tahun 2022 dan 2024 tercatat lunas. Warga tersebut pun mengimbau masyarakat untuk memeriksa pembayaran pajak melalui aplikasi resmi yang tersedia.

 

Pemdes Kadaleman Membantah

Menanggapi isu ini, Sekretaris Desa Kadaleman, Asep Komarudin, membantah adanya dugaan penyelewengan. Menurutnya, sistem pembayaran PBB di Desa Kadaleman dilakukan per blok dan sebagian data masih dalam proses pencatatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

“Kami membantah adanya penyelewengan. Sistem pembayaran PBB di desa kami dilakukan per blok, dan saat ini sebagian data masih dalam proses pencatatan di Bapenda,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga  Perkuat Peran Kader, Puskesmas Buniwangi Gelar Pembekalan PMT Lokal untuk Tekan Stunting

Asep menjelaskan, luas lahan di Desa Kadaleman mencapai 10.132.876 hektare dengan target pajak sekitar Rp239 juta. Desa ini terbagi menjadi 52 blok, dengan realisasi pembayaran baru sekitar 32 persen.

“Jadi, bukan berarti tidak dibayarkan, tetapi ada kemungkinan data belum terinput dengan benar. Kadang-kadang, ada juga warga yang sebenarnya belum membayar, tetapi di data Bapenda sudah tercatat lunas karena sistem pembayaran per blok ini,” tambahnya.

 

Janji Transparansi

Lebih lanjut, Asep menegaskan Pemdes Kadaleman siap bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kelalaian, dan berkomitmen melakukan pengecekan ulang seluruh laporan pembayaran warga.

Baca Juga  Isu Kelapa Ditebang Paksa Diganti Sawit di Surade, SPI Desak Distan Bertindak

“Kami akan melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh untuk memastikan semua pembayaran warga tercatat dengan benar. Jika ada kesalahan, akan segera kami perbaiki,” tegasnya.

Pemdes Kadaleman juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta meminta warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kantor desa.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemdes Kadaleman yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait pembayaran PBB.

 

Editor: Demi Pratama Adiputra 

Related Posts

Add New Playlist