<b>SUKABUMISATU.COM</b> - Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043. Ia mengatakan tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing di bidang agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan menuju kabupaten yang religius, maju dan sejahtera.</p> <p dir="ltr">Hal itu dipaparkan Wabup Iyos pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Sukabumi Tahun 2023-2043, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ra perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Palabuhanratu Tahun 2023-2043.</p> <p dir="ltr">"Raperkada tentang RDTR kawasan Palabuhanratu bertujuan untuk mewujudkan kawasan Palabuhanratu sebagai pusat pengembangan wilayah Jabar Selatan berbasis pariwisata, perikanan dan konservasi geologi yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ujar Wabup Iyos dalam Rakor yang dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.</p> <p dir="ltr">Wabup berharap rakor lintas sektor itu dapat merevitalisasi dan mensahkan RTRW Kabupaten Sukabumi dan RDTR Kawasan Palabuhanratu.</p> <p dir="ltr">"Mudah-mudahan bisa segera di-perdakan untuk meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.</p> <p dir="ltr">Diketahui kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang ini bertujuan membahas RTRW dan RDTR untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi, Tegal serta Banjarnegara.</p> <p dir="ltr">Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DPTR Kab. Sukabumi, Bappelitbangda, Dinas PU, Dinas LH, Dinas Pariwisata serta Kabag Hukum Setda Kab. Sukabumi.</p> <p dir="ltr">Redaktur: <b>Mulvi Mohammad Noor</b></p> </div>