SUKABUMISATU.com – Masjid Jami Al Istiqomah yang berada di Jalan Pelabuhan II Kampung Kubang Jaya, Desa Sinaresmi Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat jadi sasaran perusakan oleh seorang pria, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Salah seorang warga setempat, Cecen (53 tahun), mengatakan saat kejadian warga sekitar tidak ada yang berani mencegah pelaku. Pelaku membawa golok dan tongkat tiba-tiba datang dan memecahkan kaaca.
“Dia pecahin kaca semua, mimbar juga digolok semua, lemari dan Alquran juga dilempar,” kata Cecen.
Ia menambahkan, warga hanya bisa menyaksikan dan tidak berani mendekat. Pelaku membawa senjata dan dikhawatirkan bisa melukai siapa pun yang berupaya menghentikannya.
Menurutnya, pelaku berinisial AK (40 tahun) merupakan warga sekitar lokasi masjid yang dirusak tersebut.
“Sering ketemu, emang orang sini. Kalau biasa-biasa ngobrol gitu nyambung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Cecen, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban lantaran kondisi Masjid Al Istiqomah sedang dalam keadaan kosong. “Perkiraan ga ada yang lagi sholat, ga ada korban,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Menurutnya, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan telah beberapa kali berobat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Kita sudah mendatangi TKP kita sudah amanin orangnya pelaku itu sudah kita amankan,” kata Ari saat dihubungi.
“Dari keterangan warga setempat juga dan keterangan dari orang tuanya dan juga kita cek juga, memang dia pernah dirawat di rumah sakit Syamsudin sini udah 2 kali atau 3 kali,” tambahnya.
Adapun kerusakan di Masjid Al Istiqomah akibat amukan pria berupa pecah kaca kurang lebih 29 jendela, pintu masjid patah, kursi mimbar patah, dan sejumlah kerusakan lainnya.
“Untuk barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis cocor bebek, dan satu tombak kayu,” pungkasnya.
Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor