SUKABUMISATU.com – Kasus Dugaan Penipuan dan Gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala Desa Mandrajaya Ciemas Sukabumi menyeret nama Anggota DPRD Fraksi PPP Andri Hidayana.
Hal ini berdasarkan keterangan pelapor Nuryaman dan Dihan nelayan asal Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas yang dijanjikan akan diberikan bantuan perahu melalui pokok pikiran program bantuan Andri Hidayana selaku Anggota DPRD oleh terduga oknum Kepala Desa berinisial AJ.
Setelah namanya ikut terseret Andri Hidayana pun menepis tuduhan tersebut, ia mengaku tidak mengenali pelapor. “Pada dasarnya saya secara pribadi tidak pernah kenal dengan dua nelayan tersebut.”
Meski mengaku tidak mengenali 2 Nelayan yang diduga korban penipuan, namun Andri membenarkan bahwa pada Kamis malam (5/6) ia bertemu 2 Nelayan tersebut dirumahnya bersama Sang Kepala Desa.
“Waktu itu kita dalam kontek mediasi dan klarifikasi si kades dan dua nelayan itu datang ke rumah dengan suasana memang di rumah saya kan sering banyak orang juga, termasuk kita kan besoknya persiapan mau kurban, ada tukang sapi ada kapolsek dan semua,” ungkap Andri Hidayana pada sukabumisatu.com Rabu, (11/6/2025).
Andri juga membantah tuduhan intimidasi yang di lontarkan padanya. “Tidak ada intimidasi seperti apa yang di ramaikan, berjalan secara kekeluargaan, bahkan saya menyimak di akhir ketika ada surat yang siap untuk di tanda tangani ya kita coba di cek bahasa dan lainnya. Dan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Andri.
Andri mengaku sempat berdiskusi dengan kedua nelayan tersebut. Dan sebelum menandatangani surat pernyataan penyelesaian masalah, Andri mengaku berusaha netral tidak memihak pada pelapor atau terlapor. “Akang tidak kenal saya, saya pun tidak kenal akang terus kaitan dengan nilai apapun dan lain lain tidak pernah ada kaitan dan urusan dengan saya,” ujar Andri pada Nuryaman dan Dihan saat itu.
“Itu kan urusannya murni antara akang dan kepala desa, pada dasarnya saya bisa cuci tangan dalam hal ini,” sambung Andri.
Andri mengaku berusaha mendamaikan Kepala Desa dan Warganya tersebut. Ia mengaku menyayangkan permasalahan yang terjadi antara Kades dan Warganya tersebut.
“Yang rugi siapa, ketika pelapor dan terlapor bukan orang jauh, masih tetangga, adapun janji janji itu dan ini saya rasa itu di luar konteks bisa dipastikan alur dan perjalannya seperti apa mungkin bisa di mintai keterangan kepada orang orang yang hadir juga termasuk kepala desanya,” sambungnya.
Anggota DPRD dari Dapil VI ini mengaku sudah memerintahkan Kepala Desa agar tidak memberatkan warganya. “Kalaupun misalnya kades dimintai bantu untuk pembelian perahu ataupun apa, karena belum misalkan tiba dan lain lain kembaliin aja Des (kades) uang ya gitu kan itu sudah terlontar ke kades, dan itu bukan berbicara hari ini saja sudah beberapa hari kebelakang juga saya sarankan ke kades,” jelas Andri.
Dalam wawancara dengan media, Andri juga sempat menceritakan kesulitannya membeli perahu saat saat musim cuaca bagus. “Karena kan yang namanya perahu ketika musim barat itu ya emang murah, kalau musim musim seperti sekarang ya mungkin susah orang yang jual jual perahu kaya gitu.”
Menurut Andri pemberian bantuan harus melewati tahapan dan verifikasi Dinas Perikanan dan Kelautan. Dan bantuan tersebut dipastikan ada jika kelompok penerima bantuan sudah lolos secara administrasi.
“Itukan mungkin ranahnya ada di dinas, itu bisa silahkan dikonfirmasi juga dengan dinas ataupun dengan para kelompok yang ada. Jadi tendensi dalam hal ini ya maklum lah ada politik yang menunggangi di belakang sehingga seksi ketika menarik nama saya dalam konteks hari ini,” pungkas Andri. (**)






