Jumat,17 April 2026
Pukul: 22:45 WIB

Temukan Kerugian Negara di Desa Damaraja, Inspektorat: Sudah Dikembalikan, Tapi Belum Tuntas

Temukan Kerugian Negara di Desa Damaraja, Inspektorat: Sudah Dikembalikan, Tapi Belum Tuntas

Kamis, 26 Juni 2025
/ Pukul: 20:02 WIB
Kamis, 26 Juni 2025
Pukul 20:02 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.comInspektorat Kabupaten Sukabumi menemukan kerugian negara dari hasil pemeriksaan khusus (diriksus) keuangan Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara. Meski sebagian dana sudah dikembalikan, hingga kini proses pengembalian belum rampung seratus persen.

Temuan itu bermula dari laporan Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas) pada awal Maret lalu. Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran desa, mulai dari Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, Kabupaten, hingga Dana Hibah.

“Kami sudah laporkan sejak awal Maret. Inspektorat juga sudah turun melakukan pemeriksaan khusus,” ungkap Direktur Latas, Moch Feri Permana, kepada wartawan, Jumat (20/6).

Baca Juga  Wabup Iyos Minta Anggaran Dikelola Secara Efisien, Efektif, dan Tepat Sasaran

Feri mendesak agar Inspektorat tak berhenti di pengembalian anggaran semata. Ia meminta kasus ini segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika masih ada dana yang belum dikembalikan.

“Karena hasil pemeriksaan ada temuan, ya harus ditindaklanjuti. Kalau tidak dikembalikan semua, serahkan ke APH. Itu uang negara,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, saat ini sudah ada proses pengembalian dari Kepala Desa Damaraja. Namun, jumlahnya belum utuh.

“Memang ada (temuan). Dan sebagian sudah dikembalikan, tapi belum seratus persen,” aku Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Tanah Merah di Cibadak Diduga Ilegal, Warga dan Aktifis Desak Penertiban

Terkait desakan pelimpahan ke APH, Komarudin memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur kepolisian dan kejaksaan. Bila sisa kerugian negara tak kunjung dikembalikan, proses hukum akan berjalan.

“Untuk proses hukum itu ranah APH. Kami sudah koordinasi, tinggal lihat saja nanti. Kalau tidak dikembalikan, kami serahkan ke mereka,” tandasnya. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist