Target Tambah Dua Kursi, Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi: Kita Pakai Jalur Bumi dan Langit

Foto: Mulvi MN

SUKABUMISATU.COM – DPC Partai Kabupaten Sukabumi menargetkan dua kursi tambahan di DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pileg 2024 mendatang. Ketua pkb-kabupaten-sukabumi/">DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan, mengatakan partainya akan menggunakan strategi jalur bumi dan langit untuk meraih target tersebut.

DPC PKB Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU pada Sabtu (13/5/2023). Jumlah tersebut terdiri dari 15 perempuan dan 35 laki-laki.

“Strateginya hanya satu. Kita pakai jalur bumi dan pakai jalur langit,” kata Hasim Adnan kepada awak media.

“Kita hidup tidak hanya secara hubungan manusiawi. Seperti ada istilah, habluminannas dan habluminallah,” tutur tambahnya.

Baca Juga  Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK : Akademi Pemilu dan Demokrasi Sukabumi, Beri Peringatan pada Paslon dan Penyelenggara

Ia menjelaskan target tambahan dua kursi itu merupakan salah satu kesepakatan hasil Muskercab serta pakta integritas saat Ia terpilih menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi pada 2021 lalu. Hasim pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat, khususnya kader dan simpatisan PKB, agar target tersebut bisa dicapai.

“Di 2024 nanti, kami mohon doa agar target menambah dua kursi itu bisa tercapai. Provinsi juga bisa tetap, dan kita DPR RI jebol dan kita punya presiden,” katanya.

Untuk diketahui, pada Pileg 2019 lalu PKB Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan 6 kursi di DPRD. Lima calon incumben kembali didaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, kecuali Anwar Sadad yang dicalonkan untuk menjadi Bacaleg DPR RI dari Dapil Sukabumi.

Baca Juga  Optimis Menang, Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukabumi Siap Mundur Jika Target 6 Kursi tak Tercapai

Hasim Adnan menjelaskan, komposisi Bacaleg dari DPC PKB Kabupaten Sukabumi terdiri dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari aktivis, kades, istri kades, dan ormas.

“Kita partai terbuka, sehingga dengan latar belakang apa pun selama berkomitmen untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat, itu layak dan bisa mencalonkan di PKB,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, memastikan pihaknya sudah memeriksa berkas model pendaftaran dan daftar bacaleg dari PKB. Hasilnya, pendaftaran bacaleg dari PKB Kabupaten Sukabumi dapat diterima.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Baca Juga  Rapatkan Barisan, Halaqoh Ajengan Sukabumi Siap Menangkan Pasangan AMIN

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *