Kamis,23 Januari 2025
Pukul: 07:17 WIB

Tambah 2 Tahun, DPMD Sebut Jabatan Kades di Sukabumi Resmi Diperpanjang 

Tambah 2 Tahun, DPMD Sebut Jabatan Kades di Sukabumi Resmi Diperpanjang 

Selasa, 11 Juni 2024
/ Pukul: 13:18 WIB
Selasa, 11 Juni 2024
Pukul 13:18 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi resmi diperpanjang 2 tahun, dari awalnya hanya enam tahun kini ditetapkan menjadi delapan tahun.
Masa jabatan kades di Kabupaten Sukabumi diperpanjang, setelah pemerintah pusat resmi memberlakukan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa dikukuhkan secara seremonial oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi di GOR Pemuda, Kecamatan Cisaat, Selasa 11/06/2024. Dalam acara tersebut, ratusan kepala desa mendapatkan surat keputusan (SK) baru.

“Jadi, kades yang masih menjabat harus menyelesaikan sisa jabatannya sesuai undang-undang. Sehingga mengalami perpajangan masa jabatan selama dua tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi.
Lanjut dia, tercatat sebanyak 381 desa di Kabupaten Sukabumi mendapat perpajangan masa jabatan. Namun, hanya 378 kepala desa yang menerima SK pengukuhan.

Baca Juga  Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kab Sukabumi, Bupati Marwan: jadikan Semangat Dalam Membangun Indonesia

“Dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, tiga desa tidak ikut pengukuhan. Sebab, belum ada kepala desa definitifnya,” terang Gun Gun.
Ia menyebut, pengukuhan sengaja dilakukan guna memberikan kepastian hukum perpanjangan masa jabatan tersebut. Akan tetapi di sisi lain, ada kewajiban yang harus segera dilakukan kepala desa.
“Kepala desa wajib menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah desa yang awalnya enam menjadi delapan tahun. Hal itu sebagai dasar acuan perencanaan di desa sampai masa jabatan selesai, sambungnya.

Lanjut Gun-Gun membangunan daerah di Kabupaten Sukabumi perlu dukungan kepala desa. Mengingat, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat.
“Semoga pengabdian para kepala desa bisa membantu jalannya pemerintahan yang semakin kokoh dan kuat. Terutama dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” tandasnya .

Baca Juga  141 Anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Related Posts

Add New Playlist