SUKABUMISATU.com – Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan barang ilegal. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, ribuan gram narkotika serta jutaan item barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan secara massal sebagai simbol perlawanan terhadap kriminalitas di wilayah tersebut, Senin (22/12/2025).
Pemusnahan ini menjadi potret nyata kondisi peredaran barang terlarang di Sukabumi selama periode Juni hingga Desember 2025. Dari total 148 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), mayoritas didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan keras yang mengancam generasi muda.
Narkotika Skala Besar: Sabu 1,7 Kilogram Melayang
Fokus utama pemusnahan tertuju pada barang bukti narkotika kelas satu. Sebanyak 1.725,08 gram sabu-sabu dan 231,62 gram ganja dimusnahkan di hadapan jajaran Forkopimda. Skala temuan ini mengindikasikan bahwa Sukabumi masih menjadi jalur atau target peredaran narkotika yang signifikan.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah pesan keras bagi para bandar dan pengedar.
”Ini adalah wujud sinergitas tanpa batas antara BNN, Kepolisian, dan Kejaksaan. Kita tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari upaya keras memutus rantai pasokan ke masyarakat,” tegasnya.
Darurat Obat Keras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selain narkotika, Sukabumi juga menghadapi ancaman serius dari peredaran obat keras terbatas (OKT). Sebanyak 49.156 butir obat-obatan jenis Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona dihancurkan. Tingginya angka ini menunjukkan tingginya potensi penyalahgunaan obat di level remaja dan masyarakat umum.
Tak hanya itu, ancaman terhadap ekonomi daerah juga terlihat dari pemusnahan 918.920 batang rokok tanpa cukai. Jumlah yang hampir mencapai satu juta batang ini menegaskan bahwa Sukabumi tengah dibanjiri barang ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Sindikat Uang Palsu dan Kejahatan Konvensional
Yang cukup mencolok dalam pemusnahan kali ini adalah temuan barang bukti dari sindikat uang palsu lintas negara. Berbagai pecahan mulai dari Rupiah, Dollar Amerika, hingga Dollar Canada senilai miliaran rupiah turut dilenyapkan. Temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan adanya potensi penipuan bermodus uang palsu dan logam mulia fiktif.
Sebagai pelengkap, belasan senjata tajam dan alat kejahatan seperti kunci leter T juga dimusnahkan, menandai berakhirnya perjalanan panjang para pelaku kriminal dalam meresahkan warga Sukabumi.
Komitmen “Sukabumi Bersinar”
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemda Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622, dan tokoh masyarakat. Seluruh elemen bersepakat bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosesi teknis hukum, melainkan langkah mitigasi untuk memastikan barang-barang haram tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, aparat penegak hukum di Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan wilayah yang Bersinar (Bersih Narkoba) dan bebas dari segala bentuk peredaran barang ilegal yang merusak tatanan sosial maupun ekonomi.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra








