Ribuan Buruh PT SSA di Cidahu Sukabumi Mogok Kerja, Manajer Produksi Langsung Dicopot

SUKABUMISATU.com, Cidahu – Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 3.400 buruh PT Sun Suka Abadi (SSA) di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/7/2026), berakhir dengan dikabulkannya tuntutan utama para pekerja. Manajemen perusahaan memutuskan mencopot Manajer Produksi, Mr. Park, dari jabatannya.

Keputusan tersebut disampaikan setelah perwakilan serikat pekerja melakukan pertemuan dengan manajemen di tengah berlangsungnya aksi mogok kerja yang diikuti ribuan karyawan.

Sekretaris Serikat Pekerja PT Sun Suka Abadi, Triono, mengatakan tuntutan para pekerja sejak awal hanya berfokus pada pencopotan Mr. Park yang dinilai memiliki sikap kurang menghargai pekerja.

“Kami hanya ingin Manajer Produksi Mr. Park dikeluarkan. Dia suka marah-marah tidak jelas, kemudian soal adab juga sangat menyakitkan. Contohnya kalau menyuruh pekerja menggunakan kaki,” ujar Triono kepada awak media.

Menurutnya, meski merupakan tenaga kerja asing dengan jabatan tinggi, setiap orang yang bekerja di Indonesia harus menghormati norma dan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Bersaing dengan Minimarket, Begini Saran Ketua DPRD Kab Sukabumi Agar Bumdes Bisa Eksis

“Kami ini di Indonesia, hukumnya hukum Indonesia. Jadi siapa pun yang bekerja di sini harus menghormati aturan dan masyarakat di sini,” katanya.

Triono mengungkapkan Mr. Park baru sekitar enam bulan bekerja di PT Sun Suka Abadi. Namun, perilaku yang dipersoalkan para pekerja mulai dirasakan sejak sekitar satu bulan terakhir.

Ia menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah dibahas dalam proses negosiasi sejak Juni lalu. Bahkan, serikat pekerja mengaku telah memberikan waktu kepada manajemen hingga pertengahan Juli untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Manajemen meminta waktu sampai tanggal 15 kemarin. Karena belum ada penyelesaian, akhirnya kami melakukan aksi,” ungkapnya.

Selain persoalan sikap, Triono juga menyebut sempat terjadi dugaan pemukulan terhadap seorang pekerja pada 6 Juni lalu. Menurutnya, kasus tersebut sebelumnya telah dinegosiasikan dan tidak akan kembali dipersoalkan apabila manajemen memenuhi tuntutan pencopotan Mr. Park.

Baca Juga  Melihat Bukti Bersejarah di Sukabumi

“Ada informasi juga soal pemukulan terhadap pekerja pada 6 Juni. Itu sudah dinegosiasi, kami tidak akan memperpanjang persoalan itu jika Mr. Park dikeluarkan,” katanya.

Hasil pertemuan dengan manajemen akhirnya memenuhi tuntutan para buruh.

“Tadi hasil pertemuan dengan manajemen, mulai hari ini jam 09.00 yang bersangkutan langsung dikeluarkan,” ujar Triono.

Ia menegaskan serikat pekerja tidak memiliki tuntutan lain selain pergantian Manajer Produksi. Menurutnya, siapa pun yang nantinya ditunjuk menggantikan posisi tersebut diharapkan mampu membangun hubungan kerja yang lebih baik dengan para pekerja.

“Tuntutan kami tidak ada lagi. Kami hanya fokus ke situ. Siapa pun nanti penggantinya, kami berharap lebih beradab dalam memperlakukan pekerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Triono juga mengungkapkan adanya pembahasan mengenai sekitar 410 pekerja yang kontraknya akan berakhir pada bulan ini. Menurutnya, melalui negosiasi dengan manajemen, perusahaan akan meninjau kembali kebutuhan tenaga kerja sehingga tidak seluruh pekerja yang habis kontraknya otomatis tidak diperpanjang.

Baca Juga  Emon Predator Seks Ratusan Anak asal Sukabumi Sudah Bebas, Ibunda: Sekarang Rajin Salat Berjamaah, Sering Adzan di Masjid 

“Alhamdulillah kami juga bernegosiasi soal sekitar 410 pekerja yang kontraknya habis bulan ini. Nanti akan direvisi lagi sesuai kebutuhan perusahaan karena ini memang habis kontrak, bukan pemutusan hubungan kerja,” pungkasnya.

Reporter: Suhendi Soex/Chuba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *