SUKABUMISATU.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi memperketat standar higienitas dapur dalam rangka mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan dapur penyedia pangan dalam program tersebut kini diwajibkan mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji sebagai salah satu syarat utama kelayakan operasional.
Kegiatan pelatihan ini digelar pada Minggu (12/10/2025) di Ratu Raos Resto & Café. Sejumlah dapur SPPG ikut serta, di antaranya Dapur SPPG Polres Sukabumi, Parungkuda, Palabuhanratu 2, Cisolok, dan Cikakak.
Sub Koordinator Pengawasan Usaha Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Sukarya, menjelaskan bahwa pelatihan mencakup berbagai aspek penting seperti peraturan perundang-undangan, pencegahan pencemaran pangan, tahapan pengolahan pangan siap saji, higiene perorangan, hingga tata cara penanganan dan pengangkutan makanan.
“Agenda pelatihan ini wajib untuk semua dapur SPPG. Bahkan sebelum muncul masalah atau kasus, kegiatan seperti ini sudah menjadi persyaratan wajib,” ujar Sukarya.
Ia menambahkan, kewajiban mengikuti penyuluhan keamanan pangan ini merupakan bagian dari proses memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, SLHS dapat ditempuh maksimal satu tahun setelah diterbitkannya Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, untuk mendukung percepatan program MBG, tenggat waktu kini diperketat menjadi hanya satu bulan setelah NIB terbit.
“Percepatan ini bertujuan memastikan kualitas pangan tetap terjamin di seluruh dapur MBG. Dampaknya, permintaan pelatihan keamanan pangan meningkat pesat,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 290 dapur di Kabupaten Sukabumi yang telah mengikuti pelatihan. Menariknya, pelatihan tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh pihak dapur karena Dinas Kesehatan belum memiliki anggaran khusus untuk kegiatan tersebut.
“Meski tanpa dukungan anggaran khusus, semangat para pelaku dapur MBG luar biasa. Mereka menyadari pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat,” pungkas Sukarya.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan aman, higienis, dan berkelanjutan bagi masyarakat.











