SUKABUMISATU.COM – Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi dari PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto atau RKH, mengusung delapan layanan yang sebagian besar sudah berjalan. Warga pun merasa sangat terbantu dengan layanan-layananan tersebut.
Delapan layanan itu yakni berkaitan dengan pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, advokasi sosial, antar jemput pasien, pengurusan kartu indonesia sehat (KIS), mobil jenazah, mobil kemanusiaan, hingga memfasilitasi undangan pemuka agama.
Semua layanan dari Caleg PDIP Dapil 1 Kota Sukabumi (Cikole,Citamiang) nomor urut 12 ini dapat warga dimanfaatkan tanpa biaya alias gratis.
Adalah Rangi Widya, yang merasakan layanan-layanan yang disediakan RKH bersama timnya. Warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang ini menilai layanan-layanan tersebut sangat membantu masyarakat.
“Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu. Apalagi kan tanpa biaya, jadinya bagi warga sangat memudahkan,” ujar Rangi kepada sukabumisatu.com, Kamis (25/01/2024).

Rangi mengaku sudah beberapa kali memanfaatkan layanan yang disediakan RKH. Misalnya saja layanan mobil kemanusiaan dan antar jemput pasien.
“Dan itu benar-benar gratis semua. Bahkan kami pernah mau ngasih uang rokok untuk sopirnya tapi ditolak karena katanya semua biaya sudah dicover sama Pak RKH,” kata dia.
“Begitu pun dengan layanan pembuatan dokumen kependudukan. Malahan materai juga disediakan, jadi warga tidak usah beli,” tambah Rangi.
Rangi pun berharap RKH dapat terpilih menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi dalam Pileg 2024 mendatang. Ia juga berharap ada program tambahan dari RKH yakni terkait bantuan dokumen-dokumen di pengadilan agama.
“Semoga jika terpilih nanti, Pak RKH bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Terpisah, RKH menjelaskan delapan program atau layanan digulirkan berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Ia pun bersyukur delapan program itu bisa bermanfaat bagi warga.
“Insya Allah saya akan konsisten dalam menjalankan program ini dan alhamdulillah sebagian besar layanan sudah berjalan selama beberapa tahun serta sudah sering dimanfaatkan warga,” kata RKH.
Untuk saat ini, lanjut RKH, delapan layanan baru bisa melayani masyarakat khusus di Kecamatan Cikole dan Citamiang. Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanannya, RKH mempersilahkan untuk menghubungi kontak person di nomor 0838-1982-7933.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor







