<a href="http://SUKABUMISATU.COM">SUKABUMISATU.COM</a> - Sebanyak 813 patok pembatas tanah dipasang oleh petugas Kementerian ATR/BPN di Kota Sukabumi. Pemasangan patok adalah bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Secara simbolis, pemasangan patok diselenggarakan di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat 3 Februari 2023. Acara dihadiri pejabat Kantor Pertanahan Kota Sukabumi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Gerakan ini memiliki jargon pasang patok, anti cekcok, anti caplok. Tujuannya untuk menghindari pergeseran atau pencaplokan tanah oleh pihak tidak berhak," kata Siti Hafsiah, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi. Selain di Jayaraksa, pemasangan dilakukan di sejumlah wilayah lain di Kota Sukabumi. Siti Hafsiah mengatakan, jumlah total patok yang dipasang di Kota Sukabumi adalah 813 patok. Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan gerakan ini berkaitan dengan penertiban masalah pertanahan. Gempatas pantas mendapat dukungan dari semua pihak. Untuk diketahui, secara nasional Pemerintah menargetkan pemasangan satu juga patok di berbagai wilayah. Program ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memasang tanda batas yang layak pada tanah yang dimilikinya. <strong>(*)</strong>