Pernah Mangkir, 2 Anggota DPR Aktif Kembali Dibidik KPK dalam Skandal Gratifikasi CSR BI

Kiri, Satori (Politisi Nasdem), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dan Politisi Gerindra Heri Gunawan.

SUKABUMISATU.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan skandal dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana bantuan sosial serta Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Fokus penyidik kini tertuju pada dua anggota DPR RI aktif periode 2024–2029, yakni Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2025 lalu, kedua legislator tersebut hingga kini belum ditahan dan masih aktif menjalankan tugas-tugas kedewanan di Senayan.

​Rekam Jejak Mangkir dari Panggilan Penyidik

​Langkah tegas pemanggilan ulang ini diambil penyidik lantaran rekam jejak kedua politisi yang tercatat pernah abai terhadap proses hukum. Heri Gunawan, misalnya, tercatat mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik antirasuah pada Kamis (11/6/2026) lalu.

Baca Juga  Diskusi Pertanian, FDSI dan SMSI Hadirkan Ayep Zaki di Sukabumi

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik saat ini tengah mematangkan berkas perkara untuk segera melayangkan surat pemeriksaan berikutnya.

​”Segera, nanti kami akan update jika memang sudah ada perkembangan dari perkara CSR BI,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

​Pergeseran Posisi di Parlemen

​Di tengah guliran proses hukum yang ditaksir merugikan negara hingga belasan miliar rupiah tersebut, posisi kedua legislator aktif ini di parlemen justru mengalami pergeseran fungsi komisi:

​Satori: Mantan anggota Komisi XI (Keuangan & Perbankan) yang kini bertugas di Komisi VIII (Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan).

Baca Juga  Raport Merah Pemda Sukabumi: Korupsi Masif, Birokrasi Mandek, Rakyat Jadi Korban

​Heri Gunawan: Mantan anggota Komisi XI yang saat ini ditempatkan di Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah).

​Rotasi ini menandai dinamika internal parlemen yang tetap berjalan di tengah pengusutan kasus hukum yang menjerat para anggotanya.

​Ujian Konsistensi Penegakan Hukum

​Pengusutan kembali kasus CSR BI ini menjadi pertaruhan penting bagi KPK dalam membuktikan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, terlebih perkara ini melibatkan figur publik yang masih memegang mandat aktif sebagai wakil rakyat.

​Publik kini menantikan langkah konkrit KPK, apakah pemanggilan ulang ini akan berlanjut pada penahanan resmi atau justru kembali tertahan oleh dinamika politik di ibu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *