Jumat,24 Januari 2025
Pukul: 01:31 WIB

Permahi DPC Sukabumi Raya Soroti Kenaikan HET LPG Subsidi

Permahi DPC Sukabumi Raya Soroti Kenaikan HET LPG Subsidi

Jumat, 6 Januari 2023
/ Pukul: 12:34 WIB
Jumat, 6 Januari 2023
Pukul 12:34 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Sukabumi raya soroti isu kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3Kg di kota/kabupaten sukabumi.

Per tanggal 28 Desember 2022 sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyosialisasikan Keputusan Bupati tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3kg subsidi. Dalam keputusannya, HET yang awalnya Rp.16.000.00-, naik menjadi Rp.19.000.00-, dengan jarak diatur dalam keputusan tersebut.

“Kami khawatir apabila harga eceran tertinggi (HET) naik, melihat dari kondisi ekonomi masyarakat yang dimana baru pulih akibat dampak pandemi Covid-19,” ujar Muhammad Hernadi Mulyana, selaku Ketua Umum Permahi DPC Sukabumi.

Baca Juga  Pesan Bupati Marwan di Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM Diskominfo Kabupaten Sukabumi

Ia khawatir masyarakat akan kesulitan  mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari karena kelonjakan harga dari gas elpiji subsidi tersebut.

Mengacu kepada Pasal 24A Ayat 1 PERMEN ESDM No 28 Tahun 2021, pemerintah seharusnya lebih melihat kondisi daerah, daya jual beli masyarakat, serta margin. dalam peraturan menteri juga dijelaskan bahwa regulasi pendistribusian berakhir di pangkalan yang bertransaksi langsung dengan masyarakat.

Melihat dari kondisi lapangan bahwa pangkalan gas elpiji subsidi tersebut tidak menyebar luas di lingkungan
masyarakat, harapan kami dari jajaran pengurus permahi dpc sukabumi kepada pihak terkait untuk bisa mensosialiasikan terlebih dahulu dan juga lebih memperhatikan kondisi daerah, karena tidak semua wilayah akses menuju ke pangkalan itu mudah ditempuh oleh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Marwan Launching Batik HJKS 153 Sekaligus Soft Opening Pasar Rakyat UMKM

Related Posts

Add New Playlist