SUKABUMISATU.com – Jampang bukan sekadar tanah pegunungan dan pesisir yang indah. Di balik bentang alamnya, wilayah yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Sukabumi ini menyimpan kisah heroik perlawanan rakyat melawan kolonial Belanda.
Penemuan ratusan koin VOC di pesisir Ujung Genteng baru-baru ini menjadi pengingat bahwa Jampang pernah menjadi bagian dari peta kepentingan kolonial. Lambang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang tercetak di koin itu menegaskan adanya jejak kuat Belanda di tanah Pajampangan sejak abad ke-17.

Perlawanan yang Tercatat dalam Arsip VOC
Meskipun tidak setenar Perang Diponegoro, Jampang memiliki tradisi perlawanan sendiri. Catatan Dagh-Register VOC menunjukkan:
1703–1707: Haji Raden Alit Prawatasari, tokoh Jampang yang baru pulang dari Mekkah, memimpin perlawanan bersenjata melawan monopoli VOC.
1715: Anga Nata, pemimpin lokal Jampang, menolak perintah VOC dan memicu konflik dengan pasukan Belanda.
Perlawanan ini lahir dari
rakyat akibat sistem Preangerstelsel—tanam paksa kopi yang dipaksakan VOC di Priangan Barat, termasuk Jampang. Rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi dengan harga murah, sementara tanah mereka terus dieksploitasi.

Jejak Kolonial: Dari Kopi hingga Bunker
Belanda tidak hanya meninggalkan koin. Di Jampang, masih berdiri peninggalan kolonial: kantor perkebunan, rumah dinas, terowongan Cipatala, bendungan, hingga bunker pertahanan di Ujung Genteng. Semuanya menjadi saksi bisu bahwa Jampang pernah dikuasai selama hampir 250 tahun, sejak awal abad ke-18 hingga kemerdekaan 1945.

Harta Karun yang Sesungguhnya
Legenda tentang “harta karun Belanda” yang disembunyikan di Jampang masih hidup di tengah masyarakat. Banyak yang percaya emas atau permata ditanam di gua-gua dan bunker peninggalan Belanda. Namun, sejarawan menegaskan tidak ada bukti sejarah yang mendukung cerita itu.
“Harta karun” yang nyata justru berupa peninggalan arkeologis dan aset perkebunan yang ditinggalkan Belanda. Sebagian besar kemudian dinasionalisasi dan menjadi bagian dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Selain itu, kekayaan alam Pajampangan—hutan, kopi, teh, dan keanekaragaman hayati—menjadi warisan yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar tumpukan emas.

Dari Kerajaan ke Distrik Kolonial
Sebelum kedatangan VOC, Jampang diyakini pernah memiliki Kerajaan Jampang Manggung sejak abad ke-2 Masehi. Namun pada abad ke-18, kerajaan itu sudah melebur ke dalam struktur pemerintahan kolonial dan dikelola sebagai distrik di bawah Kabupaten Cianjur. Meski begitu, para bangsawan lokal seperti Anga Nata masih berpengaruh dan mampu memimpin perlawanan terhadap VOC.
Jampang adalah tanah perlawanan, bukan sekadar wilayah perkebunan kolonial. Penemuan koin VOC di Ujung Genteng hanyalah fragmen dari kisah besar: perjuangan rakyat melawan penindasan Belanda, legenda harta karun yang misterius, dan sejarah panjang yang membentuk identitas Pajampangan hingga hari ini.
Penulis: Demi Pratama Adiputra








