SUKABUMISATU.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-5 dalam tahun sidang 2024 dilaksanakan hari ini dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.521-Pemotda/2024, yang meresmikan pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi tersebut dimulai dengan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat dan diikuti dengan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD yang baru. Setelah itu, dilangsungkan penandatanganan berita acara, penyerahan keputusan Gubernur, dan penyerahan palu pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif.
Dalam sambutannya, Pimpinan Sementara DPRD menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD harus mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatannya. Selain itu, selama 51 hari masa tugas, pimpinan sementara telah menjalankan beberapa agenda penting, termasuk rapat-rapat DPRD, penyusunan rancangan peraturan DPRD, serta memfasilitasi pembentukan tujuh fraksi.
“Selama lebih dari satu bulan, kami telah melaksanakan lima rapat paripurna dan rapat internal serta memfasilitasi pembentukan fraksi DPRD, yang terdiri dari tujuh fraksi. Kami juga menyusun tiga rancangan peraturan, yakni Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan,” ujar Pimpinan Sementara DPRD.
Pada akhir acara, pimpinan sementara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi selama masa tugasnya, termasuk Bupati Sukabumi, Forkompinda, Sekretaris Daerah, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD definitif yang baru saja dilantik, berharap mereka diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas.
Dengan berakhirnya masa tugas pimpinan sementara, DPRD Kabupaten Sukabumi siap memasuki masa kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.