Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Forkopimcam Sagaranten Gelar Apel Siaga Gabungan

Apel persiapan perayaan Tahun Baru di Polsek Sagaranten. Rabu, (31/12/25).

SUKABUMISATU.com, Sagaranten – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2025 ke 2026, jajaran Forkopimcam Sagaranten memperketat pengawasan wilayah. Langkah ini diawali dengan menggelar Apel Siaga Gabungan di halaman Mako Polsek Sagaranten, Rabu (31/12/2025).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi serentak di wilayah Kabupaten Sukabumi guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman, nyaman, dan kondusif.

Fokus pada Kamtibmas dan Cuaca Ekstrem

​Camat Sagaranten, R. Ade Akhsan Bratadiredja, menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum. Ia mengimbau warga yang merayakan momentum pergantian tahun di luar rumah untuk tetap mematuhi aturan.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Wabup Iyos Ajak Semua Pihak Kerjasama Minimalisir Gangguan Kamtibmas

​”Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. Selain itu, warga harus tetap waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan longsor, mengingat intensitas hujan saat ini masih cukup tinggi,” ujar Ade Akhsan.

Larangan Pesta Kembang Api

​Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP. Poin utama dalam edaran tersebut di antaranya:

  • ​Dilarang menyelenggarakan pesta kembang api secara berlebihan.
  • ​Wajib menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
  • ​Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap cuaca ekstrem.

Pemetaan Kerawanan oleh Polsek Sagaranten

Baca Juga  Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah, Sekda Ade Suryaman : Persiapkan Secara Matang Pekerjaan di 2025

​Sementara itu, Kapolsek Sagaranten, AKP A Suryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi prioritas pengamanan.

​”Fokus kami adalah pengaturan arus lalu lintas dan pencegahan tindak kriminalitas. Kami juga mengantisipasi adanya pesta minuman keras (miras), tawuran antar kelompok, serta penggunaan petasan yang bisa memicu gangguan keamanan,” tegas AKP Suryana.

​Personel gabungan dari unsur TNI (Koramil 2211 Sagaranten), Polri, dan Satpol PP akan disiagakan di titik-titik keramaian untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas hingga memasuki awal tahun 2026.

Reporter: Aris

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *