SUKABUMISATU.com – Kritik pedas menghujam Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait kondisi Ibu Kota Palabuhanratu yang kian memprihatinkan. Alih-alih menjadi cerminan pusat pemerintahan yang modern dan rapi, Palabuhanratu kini dinilai tak ubahnya kota yang kehilangan arah, dengan infrastruktur rusak dan kesemrawutan yang kasat mata di setiap sudutnya.
Ketua Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB), Firman Hidayat, menegaskan bahwa polemik Glamping Citepus hanyalah puncak gunung es dari bobroknya manajemen perkotaan. Ia menyoroti kegagalan Pemda dalam mengimplementasikan PP Nomor 66 Tahun 1998 terkait penyediaan dan pemeliharaan prasarana serta utilitas publik.
Infrastruktur Lumpuh: Drainase Busuk dan Jalan Berlubang
Salah satu titik yang paling disorot adalah jalur utama Cangehgar menuju RSUD Palabuhanratu. Akses vital kesehatan ini kerap tergenang air dan rusak parah akibat drainase yang tersumbat dan tidak terurus.
”Ini ironis. Jalur menuju rumah sakit, tempat orang bertaruh nyawa, justru rusak dan kumuh. Air comberan meluap ke jalan karena drainase mampet. Selain merusak aspal, ini juga menjadi sumber bau dan penyakit. Di mana fungsi pemeliharaan infrastruktur Pemda?” cetus Firman.
Kegagalan Estetika: Lampu Mati dan Bangunan Mangkrak
Tak hanya soal jalan, wajah ibu kota saat malam hari pun tampak suram. Banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati, menciptakan kesan rawan kriminalitas dan kecelakaan. Kondisi ini diperparah dengan adanya sejumlah aset bangunan milik pemerintah yang mangkrak dan dibiarkan menjadi sarang semak belukar.
”Banyak bangunan milik negara dibangun pakai uang rakyat, tapi sekarang mangkrak dan tidak jelas fungsinya. Itu hanya menambah daftar panjang kekumuhan di pusat pemerintahan,” sambungnya.
Pasar Kumuh dan Transportasi yang Tak Teratur
Kekacauan tata kelola juga merembet ke sektor perdagangan dan transportasi. Kawasan pasar kian kumuh tanpa zonasi yang jelas. Pedagang Kaki Lima (PKL) tumpah ruah ke trotoar bahkan badan jalan, sementara angkutan kota (angkot) parkir sembarangan menciptakan simpul kemacetan yang kronis.
”Parkiran tidak teratur, angkot ngetem di sembarang tempat, dan PKL tidak ditata dengan manusiawi. Akibatnya, pejalan kaki kehilangan haknya dan kemacetan menjadi makanan sehari-hari. Ini bukan ciri sebuah ibu kota kabupaten yang berwibawa,” tegas Firman.
Penegakan Aturan yang “Tebang Pilih”
BASB kembali mengingatkan Pemda agar tidak hanya bersikap reaktif saat ada masalah yang viral di media sosial, seperti kasus pembongkaran glamping yang puingnya pun masih dibiarkan semrawut.
”Jangan hanya tegas kalau sudah viral. Aturan harus ditegakkan secara menyeluruh, bukan parsial. Kalau rakyat kecil yang melanggar langsung disikat, tapi kalau pengusaha besar atau kelalaian dinas sendiri, seolah-olah tutup mata,” pungkasnya.
Hingga saat ini, warga Palabuhanratu mendesak adanya langkah konkret dari Bupati dan jajaran dinas terkait untuk melakukan “bedah kota” secara total. Jika dibiarkan, Palabuhanratu terancam menyandang predikat sebagai salah satu ibu kota kabupaten paling tak terurus di Jawa Barat.
(Demi Pratama Adiputra)









