Menjemput Aman di Tengah Rekahan: Pemkab Sukabumi Ringankan Beban Warga Bantargadung Lewat Bantuan Sewa Rumah

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Camat Bantar Gadung Syarifudin bersama warga penyintas pergerakan tanah. Pendopo Sukabumi, Kamis, (5/3/26).

SUKABUMISATU.com, BANTARGADUNG – Kecemasan warga Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, sedikit terobati. Di tengah bayang-bayang tanah yang terus bergerak dan dinding rumah yang mulai retak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi hadir membawa angin segar berupa bantuan sewa rumah sebesar Rp3 juta per rumah.

​Langkah ini diambil bukan sekadar soal angka, melainkan tentang memastikan tak ada lagi warga yang harus tidur dengan rasa was-was saat hujan deras mengguyur.

Keamanan Warga Jadi Prioritas Utama

​Camat Bantargadung, Syarifudin Rahmat, menegaskan bahwa bantuan ini adalah solusi cepat agar warga bisa segera angkat kaki dari zona bahaya. Dengan rincian Rp500 ribu per bulan selama setengah tahun, diharapkan warga memiliki waktu untuk bernapas lega di hunian sementara yang lebih kokoh.

Baca Juga  Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sekda Ade: Semua Layananan Harus Terintegrasi Dalam Satu Aplikasi

​”Bantuan ini totalnya Rp3 juta per rumah untuk enam bulan. Perhitungannya per rumah, bukan per Kepala Keluarga (KK),” ujar Syarifudin usai rapat koordinasi tanggap darurat di Pendopo Sukabumi, Kamis (05/03/2026).

Memastikan Bantuan Tepat Sasaran

​Pemerintah tidak ingin sekadar memberi tanpa melihat kondisi nyata di lapangan. Rencananya, pada Jumat (6/3), pihak kecamatan bersama pemerintah desa akan “ngubek” lapangan untuk melakukan validasi data.

​Syarifudin menekankan pentingnya transparansi agar bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan mereka yang pondasi rumahnya sudah tak lagi sanggup menahan pergeseran tanah.

Baca Juga  Jadi Mentor PKN Tingkat II, Sekda Ade Tekankan Proyek Perubahan Harus Dukung Visi-Misi Kabupaten Sukabumi

​”Besok kami turun langsung. Kami ingin memastikan data warga yang berhak menerima bantuan ini akurat, sehingga tidak ada gejolak di masyarakat,” tambahnya.

Jembatan Menuju Relokasi Permanen

​Meski bersifat sementara, bantuan sewa rumah ini menjadi jembatan penting sebelum skema relokasi permanen diputuskan. Bagi warga Bantargadung, waktu enam bulan ini adalah masa transisi untuk memulihkan trauma akibat bencana sambil menunggu penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.

​Kini, harapan besar tertumpu pada proses pendataan besok. Bagi warga Kampung Cijambe, setiap langkah menjauh dari titik rawan adalah langkah menuju rasa aman yang selama ini sempat hilang ditelan bumi.

Baca Juga  Bupati Marwan Hamami Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Reporter: Aris

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *