Rabu,4 Desember 2024
Pukul: 10:25 WIB

Memilukan, Seekor Julang Emas Mati Dengan Dua Luka Tembak di SM Cikepuh Sukabumi

Memilukan, Seekor Julang Emas Mati Dengan Dua Luka Tembak di SM Cikepuh Sukabumi

Kamis, 19 Januari 2023
/ Pukul: 08:06 WIB
Kamis, 19 Januari 2023
Pukul 08:06 WIB
Burung julang emas (rhyticeros undulatus)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Ini adalah peristiwa memilukan dimana seekor burung julang emas (rhyticeros undulatus) tewas dengan luka tembak di Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, Kabupaten Sukabumi belum lama ini. Tewasnya satu individu ini membuat Julang Emas di SM Cikepuh kini tersisa tiga ekor.

Informasi yang didapat dari akun instagram Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung menyebutkan, satu individu burung julang emas itu tak bisa diselamatkan. Burung ditemukan dalam kondisi hidup dan sempat dibawa ke Cikananga.

Nahas luka yang cukup parah menyebabkan burung eksotis dan dilindungi itu tak bisa diselamatkan. Burung tersebut mati saat menjalani perawatan.

“Kita kehilangan satu individu dalam 6 minggu ini dengan cara yang paling mengerikan, karena ditembak dua kali,” dikutip dari akun instagram cikananga.foundation, Kamis(19/1/2023.

Individu yang tewas adalah satu diantara empat burung enggang atau julang emas yang dilepasliarkan di SM Cikepuh November 2022 lalu.

Tim PPSC pun terpaksa menangkap dan memindahkan tiga individu tersisa untuk dilepasliarkan di lokasi yang lebih dalam di hutan.

“Individu-individu ini ditangkap dan dipindahkan ke lokasi yang lebih dalam ke dalam cagar alam untuk melindungi mereka,” masih dikutip dari sumber yang sama.

Dilansir dari laman rangkong.org, julang emas masuk dalam daftar merah IUCN sebagai VU (Vulnerable) dan Appendix II, CITES.

Selain itu, satwa ini juga dilindungi berdasarkan PermenLHK No. 20 Tahun 2018, UU No.5 Tahun 1990 dan PP No.7 Tahun 1999.

Related Posts

Add New Playlist