Sabtu,17 Mei 2025
Pukul: 00:14 WIB

Marwan di Copot Jelang Musda Golkar, Ketua DPD Jabar Dinilai Abaikan Amanah Bahlil

Marwan di Copot Jelang Musda Golkar, Ketua DPD Jabar Dinilai Abaikan Amanah Bahlil

Jumat, 2 Mei 2025
/ Pukul: 21:43 WIB
Jumat, 2 Mei 2025
Pukul 21:43 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.comKetua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, mencopot dua Ketua DPD Partai Golkar tingkat kota dan kabupaten, yakni Ketua DPD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami.

Keputusan ini diambil menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Sebagai pengganti, Ace menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di kedua wilayah tersebut. Bambang Haryono ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Kota Banjar, sementara Deden Nasihin, mantan calon Bupati Cianjur 2024, ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Kabupaten Sukabumi.

Diketahui bahwa Dadang Ramdhan Kalyubi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada 21 April 2025, dan saat ini ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung. Sementara Marwan Hamami dilaporkan diganti karena dinilai mencemarkan nama baik Ace Hasan dalam sebuah forum resmi.

Baca Juga  Bupati Marwan: Kabupaten Sukabumi Siap Bantu Tekan Target Inflasi Nasional

Langkah tersebut menuai protes keras dari internal partai. Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menilai keputusan Ace bertentangan dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Menurut Aris, dalam rapat harian Partai Golkar pada 22 April 2025, Bahlil menegaskan bahwa tidak boleh ada penunjukan Plt menjelang Musda, kecuali dengan izin Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian.

“Ketua DPD Partai Golkar Jabar bisa dikatakan mengabaikan perintah Ketum. Seharusnya sebagai pimpinan, beliau bijak mengambil keputusan. Saya sendiri tidak begitu memahami alasan pencopotan dua Ketua DPD II ini, khususnya pencopotan, Pak Marwan. Yang pasti, Pak Ace terlalu gegabah mencopot keduanya dan mengganti dengan Plt,” ujar Aris pada sukabumisatu.com, Jumat (02/05/2025).

Baca Juga  Golkar Sukses Menangkan 10 Kursi, Sejumlah Tokoh Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami

 

Ia juga menyinggung pelanggaran terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) No. JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musda Partai Golkar di Daerah.

Dalam Juklak tersebut, penunjukan Plt hanya bisa dilakukan atas persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya, dan hanya jika terjadi pelanggaran berat atau ketua berhalangan tetap.

“Penggantian dilakukan karena ketuanya berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat. Jadi, di mana letak pelanggaran beratnya?” tanya Aris.

Di sisi lain, penggantian dua ketua ini disebut-sebut berkaitan dengan agenda Musda DPD Partai Golkar Jabar  yang hingga kini belum memiliki jadwal pasti. Ace Hasan menyatakan masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar.

Baca Juga  Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi ke-28 2023 Bahas Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi soal APBD 2024

“Musda DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tentu kami menunggu arahan dari DPP. Karena Pak Ketua Umum akan langsung menghadiri setiap Musda, terutama Jawa Barat yang dianggap sebagai daerah yang sangat strategis,” ujar Ace. (demy)

Related Posts

Add New Playlist