SUKABUMISATU.com, NAGRAK — Pihak sekolah SMP PGRI 2 Nagrak akhirnya buka suara memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa salah seorang siswanya hingga harus menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Guru BP SMP PGRI 2 Nagrak, Haji Ocen, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi antara korban dan rekannya bukan murni aksi perundungan berencana maupun penganiayaan berat, melainkan candaan fisik khas anak-anak (eleg-elegan) yang berujung lepas kontrol menjelang ibadah salat Zuhur.
”Sebenarnya kalau saya beranggapan ini bukan bullying. Dari hasil musyawarah dan keterangan anak-anak maupun guru, asalnya hanya bermain biasa atau eleg dalam bahasa Sunda. Hanya saja mungkin kelepasan,” ungkap Haji Ocen saat ditemui wartawan di sekolah. Selasa, (20/10/26).
Haji Ocen juga meluruskan isu yang beredar liar di media sosial mengenai dugaan penggunaan tali atau pengikatan tubuh korban saat kejadian.
”Kabar kalau korban disabet pakai tali atau dipegangi orang itu tidak benar. Korban sendiri mengakui hanya bercanda fisik (silih sepak). Setelah kejadian pun korban masih bisa berjalan dan sempat masuk sekolah dua hari,” jelasnya.
Diduga Memburuk Akibat Pijat Urut di Kampung
Terkait kondisi medis korban yang memburuk hingga timbul pembengkakan dan infeksi pada bagian kaki, pihak sekolah menduga ada faktor penanganan tradisional pasca-kejadian saat korban berada di rumah.
”Awalnya hanya ada memar di betis kanan, dan hasil pemeriksaan medis awal dokter tidak menemukan adanya tulang yang retak sehingga korban diizinkan rawat jalan. Namun saat dirawat di rumah, kemungkinan korban dipijat urut di kampung dan salah sasaran, sehingga kondisinya memburuk dan membengkak seperti sekarang,” terangnya.
Telah Dimusyawarahkan dan Ditanggung Bersama
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut. Pihak sekolah bersama keluarga dua siswa terduga pelaku telah menggelar musyawarah kekeluargaan yang disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Nagrak.
”Kami sudah musyawarah bersama keluarga korban, dua terduga pelaku, serta disaksikan unsur Polsek Nagrak (Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Bhabinkamtibmas). Sudah ada surat kesepakatan bersama. Pihak orang tua pelaku dan sekolah bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pengobatan korban,” tegas Haji Ocen.
Pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi di media sosial, serta memastikan pembinaan ketat akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red)










