Rabu,14 Mei 2025
Pukul: 21:24 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di PN Sukabumi, Korban Alami Tekanan LKBHMI Desak Penegakan Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di PN Sukabumi, Korban Alami Tekanan LKBHMI Desak Penegakan Hukum

Kamis, 27 Februari 2025
/ Pukul: 17:52 WIB
Kamis, 27 Februari 2025
Pukul 17:52 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami VM (20), seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Sukabumi, terus berkembang dengan munculnya fakta baru. Korban diduga mengalami tekanan dan ancaman dari seorang hakim, yang membuatnya sempat ragu untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

VM mengaku dilecehkan oleh seorang pegawai honorer PN Sukabumi berinisial ES (46). Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, di ruang kesehatan atau ruang laktasi di lingkungan PN Sukabumi. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kampus pada Senin, 24 Februari 2025, sebelum akhirnya mengadu kepada orang tuanya sehari kemudian.

Baca Juga  LKBHMI HMI Sukabumi Desak BBWS Citarum Evaluasi Program P3A TGAI 2024

Menanggapi kasus ini, Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat, Caesar Almunir, mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di institusi hukum.

 

“Kasus ini di luar nalar karena terjadi di dalam institusi pengadilan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum. Ini mencederai nama baik pengadilan. Korban adalah junior saya, dan saya mendorong Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap serta mengadili pelaku. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi,” tegasnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi (P3A TGAI): Kejaksaan Diminta Segera Bertindak

Lebih lanjut, Caesar juga memperingatkan seluruh institusi di Kota dan Kabupaten Sukabumi agar memastikan keamanan mahasiswa magang.

“Mahasiswa yang magang sedang mencari ilmu dan pengalaman, bukan untuk menjadi korban pelecehan. LKBHMI akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Related Posts

Add New Playlist