SUKABUMISATU.com – Kepolisian Resor Sukabumi bergerak cepat menyikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan pihaknya telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perusakan saat kejadian.
“Kami langsung cek lokasi, melakukan pengamanan, dan meredam situasi agar tidak terjadi gesekan lanjutan di masyarakat,” ujar Samian saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (2/7).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Jumat lalu itu masuk kategori tindak pidana perusakan. Polisi pun bertindak cepat dengan membackup pengamanan dari Polda Jawa Barat.
“Ini murni tindak pidana. Kita lakukan penindakan cepat untuk memberikan rasa keadilan ke semua pihak, sekaligus jadi pembelajaran ke depan,” tegasnya.
Sejauh ini, tujuh orang telah ditahan di Rutan Polres Sukabumi. Mereka diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di lokasi tanpa menggunakan alat bantu. Namun, polisi masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saat ini masih kita dalami perannya masing-masing, dan potensi adanya pelaku lain yang turut serta,” ungkap Samian.
Kapolres menambahkan, pasca-kejadian, seluruh peserta retret telah kembali ke tempat asalnya. Polres Sukabumi bersama jajaran Polda Jabar pun melakukan konseling dan pendampingan bagi penghuni vila untuk memulihkan kondisi psikis akibat insiden tersebut.
“Pagi ini kami pastikan situasi di lokasi aman, tidak ada konflik lanjutan. Warga juga sudah kita sampaikan imbauan agar tetap tenang, jangan terprovokasi, dan serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” katanya.
Samian menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terbangun baik di Sukabumi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
“Semua persoalan seharusnya bisa diselesaikan secara kepala dingin, tabayun, konfirmasi dulu, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Reporter : Suhendi
Editor : Candra












