SUKABUMISATU.COM – Gun Gun Gunardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, turut menghadiri acara deklarasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024.
Pencanangan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Zona integritas ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas, dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyatakan bahwa deklarasi ini adalah langkah konkret dalam menggalakkan kemajuan dan perubahan dalam pelayanan publik serta dalam menciptakan transformasi birokrasi. “Setiap lembaga diharapkan memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut,” katanya.
Acara ini diadakan di Desa Pasir Halang dalam suasana silaturahmi sambil berbagi ilmu antara Paguyuban UMKM Se-Kecamatan Sukaraja. Marwan percaya bahwa komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan meningkatkan investasi dan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan dalam pelayanan. “Optimalisasi pelayanan akan berkontribusi pada pertumbuhan Daerah,” tambahnya.
Marwan berharap bahwa deklarasi ini dapat membentuk perilaku dan karakter yang positif bagi aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.






