SUKABUMISATU.COM – Kapolr Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjengung seorang pria berinisial B (35) warga asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang diduga jadi korban salah tangkap dan sempat dianiaya oknum polisi. Kapolres Maruly juga memerintahkan Unit Prompam untuk memproses kasus tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maruly mendengarkan langsung penuturan korban tentang kronologi peristiwa yang dialaminya. Maruly memastikan Propam Polres Sukabumi akan memproses kasus ini secara profesional.
“Kami sudah menurunkan Tim Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut,” kata Maruly dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com, Senin (13/11/2023).
Maruly menegaskan Polri saat ini sedang berkomitmen terhadap penyidikan secara ilmiah dan profesional. Ia pun tidak akan menutup-nutupi jika hasil pemeriksaan Tim Propam menunjukan ada kesalahan dari aparat.
“Dalam kesempatan ini juga kami menjenguk korban selain ingin mendengar langsung penjelasan dari korban dan juga ingin memastikan korban kondisi kesehatannya makanya dibawa Tim Dokkes Polres untuk memeriksa kesehatan korban,” tuturnya.
Dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap B diduga dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 November lalu.
Saat itu, Tim Opsnal sedang menyelidiki kasus pembobolan mini market yang terjadi di Cidadap, Kecamatan Simpenan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tim mendapati citra B dan keluarganya serta mobil yang mereka tumpangi sedang berada di minimarket tersebut sekira pukul 03.00-04.00 WIB.
“Dijelaskan oleh korban bahwa saat itu subuh, korban bersama istri dan dua anaknya sedang numpang beristirahat dan memarkirkan mobilnya di mini market yang dimaksud. Sementara pada Rabu 8 November di lokasi yang sama terjadi pembobolan mini market,” kata dia.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












