Jelang Idul Adha, Camat Sagaranten Dampingi Disnak Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Antemortem

Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan sedang meninjau Hewan dan Kandang ternak jelang Lebaran Idul Adha 1446 Hijriah.

SUKABUMISATU.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Peternakan melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum disembelih.

Kegiatan tersebut digelar pada Senin (2/6) di wilayah Kecamatan Sagaranten. Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan S.Ip, M.Si., turut mendampingi tim dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi saat melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi penampungan hewan kurban.

Ridwan menjelaskan, pemeriksaan antemortem merupakan langkah penting untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Meski demikian, pihak kecamatan tidak memiliki peran langsung dalam proses teknis pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan antemortem dilakukan oleh dokter hewan atau petugas yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Baca Juga  Camat Sagaranten Lepas Kontingen O2SN Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Sukabumi

Ridwan menambahkan, pihak kecamatan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan antemortem, sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan hewan kurban sesuai syariat.

“Kegiatan ini juga penting untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang memenuhi syarat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Peternakan Wilayah VII Kabupaten Sukabumi, H. Ade Irwan, S.Pt., mengungkapkan bahwa pemeriksaan antemortem dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit pada hewan sebelum proses penyembelihan.

“Pemeriksaan antemortem pada ternak adalah pemeriksaan kesehatan sebelum disembelih. Tujuannya untuk memastikan hanya hewan sehat dan normal yang disembelih, serta mencegah penyebaran penyakit,” jelasnya.

Baca Juga  Camat Sagaranten Pimpin Gerakan Bersih-bersih Kampung, Ajak Semua Unsur Masyarakat

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan fisik, suhu tubuh, hingga pengamatan perilaku dan aktivitas hewan. Selain itu, dilakukan juga penentuan umur ternak serta pemeriksaan kondisi umum hewan kurban.

Ade menegaskan, hewan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan tidak akan diizinkan untuk disembelih. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit zoonosis dan menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

“Tujuan pemeriksaan tersebut untuk mencegah pemotongan hewan yang sakit atau terluka, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan penularan penyakit,” pungkasnya.

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi sendiri membagi tim pemeriksaan ke beberapa wilayah, yakni wilayah III, V, dan VII. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga menjelang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, 6 Juni 2025 mendatang. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *