SUKABUMISATU.COM – Jalan ruas Mareleng – Ciracap Kabupaten Sukabumi sepanjang 8,250 km semakin disoroti warga pengguna jalan lantaran kondisinya rusak serius.
Sedikitnya ada di tiga titik yang kerusakannya cukup serius, di Kampung Cilimus, Kampung Pasirpanjang, dan Ciracap. Dampaknya kini bermunculan ” pa Ogah ” di ruas jalan tersebut.
Menyoal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Pekerjaan Umum ( PU ) Ciemas Dadang menuturkan, terkait dengan kondisi jalan ruas Ciracap – Mareleng, pihaknya sudah melakukan survey lapangan dan berkoordinasi dengan penilik jalan, hasil kajian teknisnya akan diprioritaskan untuk perbaikan pada anggaran reguler tahun 2024.
” Ruas jalan Ciracap – Mareleng akan diprioritaskan di anggaran reguler tahun 2024 dengan kegiatan rekontruksi jalan, anggarannya cukup lumayan. Bahkan sudah dimasukan ke Musrenbang kecamatan, sudah dimasukan ke data SIPD Pemda Kabupaten Sukabumi. Mudah mudahan saja terealisasi di tahun ini, ” ucap Dadang kepada Sukabumisatu.com, Sabtu ( 2/02/2024 )
Sumber lain yang berhasil dihubungi memaparkan, untuk kegiatan di dinas Pekerjaan Umum, bahwa untuk awal tahun ini , Januari – April adalah masa persiapan administratip, kaitan dengan penganggaran, baik penyusunan DPA maupun pengadaan langsung atau tender.
Lalu katanya, untuk pelaksanaanya ada di triwulan kedua yaitu di bulan Mei – Agustus untuk reguler. Sementara pada bulan September – Oktober masuk pada kegiatan anggara perubahan.
Ruas Jalan Ciracap – Mareleng sebelumnya masuk pada wilayah kerja UPTD PU Surade. Tetapi setelah ada perubahan kemudian menjadi kewenangan UPTD PU Ciemas, meliputi tiga kecamatan, Ciemas, Waluran, dan Kecamatan Ciracap.
Reporter: Jajang Suhendar