56 Kepala Keluarga di Cibadak Meminta Direlokasi, Akibat Pergerakan Tanah Yang Terus Mengancam

Kondisi kampung Cicadas Desa Neglasari Kecamatan Cibadak, yang rusak akibat pergerakan tanah. Kamis, (09/01/2025).

CIBADAK – 36 kecamatan yang terdampak bencana saat ini memasuki masa transisi dan tiga kecamatan masih dinyatakan sebagai wilayah tanggap darurat bencana.

Meski masuk pada wilayah dengan masa transisi, namun kondisi warga dikampung Cicadas Desa Neglasari Kecamatan Cibadak belum terlihat pulih. Beberapa bangunan milik warga yang rusak akibat pergerakan tanah semakin hari semakin parah.

Dari keterangan Ketua RW Alan Suherlan pada sukabumisatu.com, bahwa pergerakan tanah hingga saat ini masih terus terjadi di wilayahnya.

“Setiap hari tanah di wilayah kami terus bergerak, bahkan sampai 10 cm. Kami pun selalu menghimbau warga untuk lebih berhati-hati, terlebih saat hujan turun,” ungkap Alan pada sukabumisatu.com. Kamis, (09/01/2025).

Baca Juga  BPBD Sukabumi Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi

 

Alan juga mengatakan bahwa bantuan terus berdatangan dari para donatur berupa sembako dan kebutuhan makanan warga. Namun Alan tetap merasa kawatir karena hingga saat ini tempat tinggal mereka masih terancam.

 

“Kami berharap pemerintah segera merelokasi kami, karena kami bingung harus pindah kemana sementara tempat tinggal yang kami tempati saat ini tanahnya masih terus bergerak,” sambungnya penuh kegelisahan.

 

Hal senada diungkapkan Kasi Kesos Desa Neglasari Sinta Fuji Astuti, ia mengatakan bahwa hingga saat ini bantuan terus berdatangan ke kampung Cicadas baik dari relawan maupun dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Ingatkan OPD Siaga Bencana

Kata Sinta, saat ini di Desanya ada 54 kepala keluarga yang terdampak bencana dengan kriteria rusak berat, dan 6 kepala kelurga mengalami rusak ringan, sedangkan 10 kepala kelurga lainnya dalam status terancam.

“Kami sangat mengerti keresahan warga, dan kami pun sudah mengajukan relokasi bagi mereka ke Pihak Kecamatan dan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan secepatnya di tindak lanjuti agar masyarakat bisa tenang dan tidak terus gelisah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *