SUKABUMISATU.com – Nasib tragis menimpa Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Teguh Ferdieta, SH. Dua bulan setelah menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran dari warganya yang menuntut transparansi anggaran, Teguh bersama istri dan anaknya meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal yang fatal pada Minggu, 22 Juni 2025.
Peristiwa nahas ini meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar mengenai kelanjutan tuntutan warga atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang belum terjawab.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Sindangbarang – Naringgul. Menurut Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mobil Toyota Rush putih bernomor polisi F 1577 WZ yang ditumpangi keluarga tersebut hilang kendali dan menabrak sebatang pohon besar.
“Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan pengemudi, Lia Patmawati (istri Kades), mengantuk,” jelas AKP Dadang Rustandi.
Akibat benturan keras, Kepala Desa Teguh Ferdieta dan istrinya, Lia, meninggal di lokasi kejadian. Putra mereka, Ziozian Perdita yang baru berusia tiga tahun, menghembuskan napas terakhir di puskesmas setempat. Satu korban lainnya, Alsip Wijaya, mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSUD Cianjur untuk penanganan intensif.
“Kasus kecelakaan ini telah kami limpahkan ke Unit Gakum Satlantas Polres Cianjur untuk pendalaman lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Tragedi ini terjadi hanya berselang dua bulan setelah Teguh Ferdieta menjadi sorotan utama dalam aksi unjuk rasa warganya pada Senin, 21 April 2025. Saat itu, puluhan warga Desa Mekarsari menyegel kantor desa sebagai puncak kekecewaan mereka.
Warga menuntut pertanggungjawaban dan transparansi atas tujuh poin pengelolaan Dana Desa, di antaranya:
* Anggaran pembangunan mushola
* Pengelolaan dana Karang Taruna
* Realisasi program ketahanan pangan
* Pembelian mobil ambulans desa
* Lokasi pembangunan jalan yang kerap berpindah tanpa kejelasan Musyawarah Desa (Musdes)
“Kami mendesak Kepala Desa untuk segera merealisasikan anggaran dengan transparan, tidak hanya sekadar papan informasi,” seru Jenal Ragil, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Pebri Yasril, selaku ketua aksi, menyatakan bahwa penyegelan kantor desa adalah bentuk desakan agar pemerintah desa memberikan pertanggungjawaban nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga bahkan telah meminta instansi seperti Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan penyelewengan tersebut.
Kini, dengan kepergian sang kepala desa secara mendadak, nasib tuntutan warga atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa menjadi tidak menentu, meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan di tengah duka yang menyelimuti Desa Mekarsari. (Aris)







