Selasa,26 Mei 2026
Pukul: 06:09 WIB

Ironi Dana Hibah Rp 67 Miliar di Sukabumi: Guru P3K Gigit Jari, Jalan Kabupaten Mirip Kubangan

Ironi Dana Hibah Rp 67 Miliar di Sukabumi: Guru P3K Gigit Jari, Jalan Kabupaten Mirip Kubangan

Selasa, 10 Maret 2026
/ Pukul: 09:01 WIB
Selasa, 10 Maret 2026
Pukul 09:01 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran yang kerap didengungkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebuah dokumen yang diduga pengalokasian dana hibah APBD Tahun Anggaran 2025 bocor ke publik dan memicu polemik. Selasa, (10/03/2026).

Dalam dokumen tersebut tertulis pengalokasian anggaran hibah ke beberapa OPD dengan akumulasi angka yang cukup fantastis sebesar Rp 67.745.400.842 (Rp 67,7 miliar). Anggaran yang bersumber dari anggaran belanja daerah ini mengalir ke ratusan lembaga, dan terlihat kontras dengan anggaran di sektor pelayanan dasar seperti kesejahteraan guru dan infrastruktur jalan yang belum menemui kepastian.

​Berdasarkan data yang dihimpun sukabumisatu.com, dana hibah tersebut tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan tajam tertuju pada pos Sekretariat Daerah yang mengelola dana hibah sebesar Rp 39,8 miliar untuk 206 lembaga, serta Badan Kesbangpol senilai Rp 11,1 miliar.

Baca Juga  Truk Es Krim Terguling di Turunan Kebon Bolo Cibadak, Warga Keluhkan Jalan Rusak

Guru P3K Paruh Waktu: “Kami Hanya Makan Janji”

​Alokasi hibah puluhan miliar ini terasa menyakitkan bagi para guru honorer yang kini berstatus P3K paruh waktu. Hingga saat ini, kejelasan nasib dan peningkatan kesejahteraan mereka seolah jalan di tempat dengan alasan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

​”Melihat angka 67 miliar itu, rasanya sesak. Kami diinstruksikan untuk sabar karena anggaran daerah terbatas untuk mengangkat kami ke penuh waktu atau sekadar menaikkan insentif. Tapi untuk hibah ke lembaga-lembaga yang terkadang urgensinya dipertanyakan, anggarannya justru melimpah,” ketus AR (38), salah seorang guru honorer di wilayah selatan Sukabumi. Senin, (9/3/26).

​Menurutnya, pemerintah daerah harusnya memiliki skala prioritas. “Hibah itu sifatnya bantuan, sementara gaji guru dan tenaga kesehatan adalah kewajiban pelayanan dasar. Jangan sampai yang pokok dikalahkan oleh yang tambahan,” tambahnya.

Baca Juga  GMNI 'Geruduk' Kejari: Bongkar Bau Amis Hibah Gedung MUI Rp3 Miliar, Sukabumi Darurat Transparansi!

Jalan Kabupaten “Wisata” Lubang di Tengah Guyuran Hibah

​Tak hanya soal guru, jeritan juga datang dari warga pengguna jalan di wilayah Pajampangan. Akses jalan kabupaten yang menghubungkan kecamatan-kecamatan di selatan Sukabumi kondisinya kian memprihatinkan. Lubang menganga bak kubangan kerbau menjadi santapan sehari-hari warga.

​”Kalau lewat jalan Pajampangan, kita seperti sedang ikut off-road paksa. Rusak parah! Padahal ini akses ekonomi, akses anak sekolah. Katanya tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan secara menyeluruh, tapi kok ini dana hibah untuk organisasi dan lembaga sampai miliaran? Apa jalan rusak tidak lebih darurat?” ujar Gunawan, seorang sopir angkutan logistik yang rutin melintasi jalur Ciracap – Ciemas.

Baca Juga  Pemkab Sukabumi Salurkan Dana Hibah Keagamaan, Wabup Iyos: Jangan Sampai Disalahgunakan

Skala Prioritas yang Dipertanyakan

​Dalam dokumen tersebut, terlihat aliran dana ke berbagai yayasan, ponpes, hingga organisasi profesi dan partai politik. Meski penyaluran hibah diperbolehkan secara aturan, publik mempertanyakan sense of crisis pemerintah daerah.

​Sebagai perbandingan, total dana hibah sebesar Rp 67,7 miliar tersebut dinilai mampu membangun atau merehabilitasi puluhan kilometer jalan kabupaten dengan kualitas mantap, atau menutupi kekurangan gaji ribuan tenaga P3K.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi terkait parameter penentuan besaran hibah tersebut di tengah kondisi infrastruktur yang masih hancur-hancuran.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)