Sabtu,8 November 2025
Pukul: 01:14 WIB

HMI Cabang Sukabumi Kecam Pernyataan Wali Kota Terkait PAD, Dinilai Tidak Berdasar dan Provokatif

HMI Cabang Sukabumi Kecam Pernyataan Wali Kota Terkait PAD, Dinilai Tidak Berdasar dan Provokatif

Kamis, 10 April 2025
/ Pukul: 16:06 WIB
Kamis, 10 April 2025
Pukul 16:06 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, Akmal Fajriansyah, mengecam keras pernyataan kontroversial yang disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan tersebut dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan provokasi di tengah masyarakat.

Menurut Akmal, dalam kondisi kepercayaan publik terhadap pemerintah yang semakin menipis, seharusnya seorang kepala daerah mampu menyampaikan informasi berdasarkan data yang akurat dan valid. “Setiap argumentasi pejabat publik, apalagi kepala daerah, harus memiliki dasar yang kuat. Bukan hanya asumsi yang bisa memicu kegaduhan,” tegasnya.

Baca Juga  HMI Cabang Sukabumi Kritik Ketidakhadiran Walikota dan Disporapar Kota Sukabumi dalam Agenda Hearing DPRD: Potret Buram Akuntabilitas Pemerintah Daerah 

Kontroversi ini mencuat setelah pada 3 April 2025, Wali Kota Ayep Zaki menanggapi sebuah pertanyaan dari akun Instagram @sundanese_sipit yang mempertanyakan ketidaknormalan PAD Kota Sukabumi dalam lima tahun terakhir. Dalam pernyataannya, Ayep menyebut bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor retribusi, pajak daerah, dan perizinan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. Bahkan, ia menyatakan terdapat selisih besar antara omzet dan pencatatan, “Omzetnya 12 miliar, tapi dicatatnya hanya 1 miliar,” ucapnya.

HMI menilai pernyataan tersebut sangat merugikan berbagai pihak. “Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, apalagi menyangkut dugaan korupsi, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diumbar di media sosial. Ini bisa merugikan pemerintah sebelumnya dan mencoreng nama baik instansi seperti BLUD RSUD R. Syamsudin, S.H., serta BUMD lainnya,” lanjut Akmal.

Baca Juga  Dualisme Konfercab HMI Sukabumi: Dua Ketua Terpilih, Satu Dinyatakan Sah — Yudi Nurul Anwar Tegaskan Ada Cacat Prosedur

Ia juga menekankan bahwa narasi yang menyebutkan ketidakberdayaan instansi daerah dalam menyumbang PAD bisa memicu penurunan kepercayaan masyarakat terhadap objek pajak dan menghambat peningkatan pendapatan daerah. “Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan terjadi defisit PAD karena menurunnya partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Sukabumi berencana melakukan aksi serta mengajukan audiensi kepada DPRD Kota Sukabumi. Mereka mendesak DPRD menggunakan hak pengawasannya terhadap eksekutif dengan memanggil Wali Kota Sukabumi, Plt. Sekretaris Daerah, dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan.

Baca Juga  Peta Panas Sukabumi: Perluasan Kota vs Pemekaran Kabupaten

“Kami akan sampaikan langsung ke DPRD agar masalah ini ditindaklanjuti secara serius dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tutup Akmal. (Sandra)

Related Posts

Add New Playlist