Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Bebaskan Ketua HMI Unisba Adji Zhyran Zein

Pamflet HMI dan Dedi Mulyadi (istimewa)

SUKABUMISATU.com – Gelombang dukungan datang dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terhadap Adji Zhyran Zein, Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), yang sempat ditahan pihak kepolisian.

Dalam sebuah video aksi yang beredar di media sosial, sejumlah mahasiswa terlihat menggelar orasi dengan lantang menyerukan pembebasan Adji. Massa aksi membawa atribut HMI sambil menyampaikan kritik terhadap aparat dan pemerintah.

Poster resmi yang dirilis HMI Cabang Bandung Periode 2024–2025 menegaskan sikap mereka. Tertulis seruan “Bebaskan Kawan Kami!” dengan menekankan bahwa Adji ditahan bukan karena tindak kriminal, melainkan karena sikap kritisnya.

Baca Juga  10 Hari Terjebak di Pedalaman Aceh, 24 Warga Sukabumi Selamat Setelah Jalan Kaki Tembus Pegunungan

“Ia ditahan karena membela kaum tertindas! Ia ditahan karena membela rakyat! Ia ditahan karena memperjuangkan keadilan! Ia ditahan karena tidak mau tunduk pada kekuasaan yang sewenang-wenang,” tulis pernyataan HMI dalam poster tersebut.

 

Namun, situasi berubah setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung ke Polda Jabar. Pada Rabu (3/9/2025) kemarin, Dedi memastikan pembebasan Adji Zhyran dan menjamin kebebasannya.

“Saya menjamin kebebasan Adji Zhyran. Ia adalah kader HMI yang memperjuangkan suara rakyat, dan saya berdiri di belakangnya,” tegas Dedi di hadapan awak media.

Baca Juga  Empat Desa di Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Barat

 

Dedi Mulyadi juga mengungkapkan kedekatannya dengan organisasi mahasiswa Islam tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah mantan Ketua HMI serta kini menjabat sebagai Koordinator Presidium KAHMI Jawa Barat.

HMI Cabang Bandung menyambut gembira langkah gubernur yang dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap perjuangan mahasiswa. Mereka menilai pembebasan Adji sebagai bukti bahwa solidaritas mahasiswa bersama tokoh masyarakat dapat mengalahkan tindakan represif.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *