SUKABUMISATU.COM – Sejumlah warga merusak rumah P (65) dan E (50), pasangan suami istri di Kampung Bojong Kalong RT 002 RW 001, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Warga emosi dan mempercayai ucapan orang kesurupan dan menyebut P sebagai dukun santet.
Berdasarkan data yang didapat redaksi sukabumisatu.com, peristiwa perusakan terjadi pada Rabu dinihari (03/05/2023). Akibatnya rumah pasutri tersebut rusak berat.
Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar, mengatakan perusakan rumah P dan E terjadi setelah sebelumnya diadakan mediasi bersama tokoh dan warga setempat Selasa malam (02/05/2023). Mediasi di rumah RT setempat dilakukan terkait adanya pelemparan batu ke rumah P pada Senin malam (01/05/2025).
“Pasutri itu (P dan E) ingin kembali tinggal di rumahnya di Kampung Bojong Kalong karena selama ini mereka tinggal di areal pesawahan Kesik Bodas di Desa Girimukti setelah adanya masyarakat sekitar menolak keberadaan Ibu E dan suaminya Sodara P karena diduga keluarga tersebut memiliki ilmu hitam,” kata Azhar saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam pertemuan tersebut P dan E membantah tudingan dukun santet. Azhar mengatakan keduanya bahkan mengaku siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan ucapannya.
Di tengah mediasi, salah satu warga melakukan meditasi terhadap seorang warga lainnya. Berdasarkan keterangan yang didapat Azhar, target meditasi itu kemudian kesurupan.
“Lalu ada komunikasi dengan yang kesurupan itu dan menyampaikan bahwa yang merasuki adalah mahluk suruhan dari Ibu E dan P,” tutur Azhar.
“Selanjutnya terdapat dua orang warga lainnya ikut mengalami kesurupan. Pada saat kesurupan, menyampaikan hal yang sama bahwa mahluk yang merasukinya adalah suruhan dari E dan P,” tambahnya.
Pasca keluar pengakuan dari tiga orang yang kesurupan itu, situasi di lokasi mediasi memanas. Warga seolah mempercayai ucapan tiga orang yang kesurupan, tudingan E dan P memiliki ilmu hitam pun menguat.
“Sehingga saat itu E dan P dibawa ke Kantor Desa Mandrajaya untuk menghindari amukan masa,” tambah dia.
Tak lama berselang, sejumlah warga mendatangi rumah P dan E dan melakukan perusakan. Akibatnya rumah mereka rusak berat.
“Ibu E dan P dibawa ke Polsek Ciemas oleh anggota piket jaga untuk diamankan guna mengantisipasi adanya amukan dari warga masyarakat,” tukasnya.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor