Kamis,30 November 2023
Pukul: 01:51 WIB

Forkopimda Kabupaten Sukabumi Sepakat Desak Pembangunan Sarana Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak Dihentikan

Forkopimda Kabupaten Sukabumi Sepakat Desak Pembangunan Sarana Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak Dihentikan

Jumat, 3 Februari 2023
/ Pukul: 08:15 WIB
Jumat, 3 Februari 2023
Pukul 08:15 WIB
Ilustrasi penolakan terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Kehormatan Pengawasan Aliran Kepecayaan (Bakorpakem), Kamis (2/2/2023). Rapat membahas aktivitas pembangunan sarana ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Parakansalak.

Rapat yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Sukabumi ini dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia menegaskan rapat bertujuan untuk mencari kesepatakan sikap terkait aktivitas pembangunan oleh JAI di Kampung Parakansalak.

“Ini kan mencari kesepakatan untuk mengingatkan teman-teman saudara-saudara kita di Parakansalak yang tentunya secara aturan SKB tiga menteri itu kan sudah tidak diperbolehkan,” kata Marwan usai rapat.

Baca Juga  Hari Jadi ke-22 Kecamatan Waluran, Sektor Pertanian dan Budaya jadi Unggulan

Berdasarkan rapat itu, Bupati Marwan menegaskan semua pihak yang hadir sepakat agar diterbitkan surat penghentian pembangunan sarana ibadah JAI di Parakansalak. Lebih dari itu, surat juga berisi perintah pemberhentian ajaran JAI.

“Semua unsur mempunyai kesepakatan untuk mengeluarkan surat dan ini bukan teguran lagi. Tetapi untuk menghentikan pembangunan dan menghentikan ajaran. Itu aja intinya, ” kata dia.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Parakansalak, Endang Abdul Karim, menegaskan pihaknya meminta agar pembangunan sarana ibadah JAI di Parakansalak untuk segera disegel. Pembangunan sarana ibadah JAI di lokasi tersebut menuai banyak protes.

Baca Juga  Rakor KLA, Sekda Ade Harap Hak-hak Anak untuk Tumbuh Berkembang Bisa Terjamin

“Sudah lelah berhadapan dengan mereka. Kalaupun itu datang lagi, datang lagi, hingga jumlah jamaah yang terdata sekitar 200 orang lebih. Akhirnya yang pusing juga Forkopimcam dan Forkompimda,” kata dia.

Ia menegaskan pembangunan tersebut membuat kondisi sekitar lokasi menjadi rawan terjadi konflik. Jika pembangunan tidak dihentikan, Ia khawatir konflik akan kembali terjadi seperti ada 2008 silam.

“Yang dikhawatirkan adalah masyarakat sekitar dan dari luar parakansalak karena di sana bukan hanya Ahmadiyah saja. Sekali lagi keinginan kami disegel atau dibekukan pembangunannya dan kegiatan penyebaran pemahamannya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Sekda Ade Suryaman Ikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 Bersama Presiden Jokowi

Reporter: Iwan Akar

 

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)