Forkopimda Kabupaten Sukabumi Sepakat Desak Pembangunan Sarana Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak Dihentikan

Foto: Dok Oke Zone

SUKABUMISATU.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Kehormatan Pengawasan Aliran Kepecayaan (Bakorpakem), Kamis (2/2/2023). Rapat membahas aktivitas pembangunan sarana ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Parakansalak.

Rapat yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Sukabumi ini dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia menegaskan rapat bertujuan untuk mencari kesepatakan sikap terkait aktivitas pembangunan oleh JAI di Kampung Parakansalak.

“Ini kan mencari kesepakatan untuk mengingatkan teman-teman saudara-saudara kita di Parakansalak yang tentunya secara aturan SKB tiga menteri itu kan sudah tidak diperbolehkan,” kata Marwan usai rapat.

Baca Juga  Musrenbang Kabupaten Sukabumi, Bupati Marwan: Fokus Utama Pembangunan Tahun 2024 Adalah Peningkatan Infrastruktur

Berdasarkan rapat itu, Bupati Marwan menegaskan semua pihak yang hadir sepakat agar diterbitkan surat penghentian pembangunan sarana ibadah JAI di Parakansalak. Lebih dari itu, surat juga berisi perintah pemberhentian ajaran JAI.

“Semua unsur mempunyai kesepakatan untuk mengeluarkan surat dan ini bukan teguran lagi. Tetapi untuk menghentikan pembangunan dan menghentikan ajaran. Itu aja intinya, ” kata dia.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Parakansalak, Endang Abdul Karim, menegaskan pihaknya meminta agar pembangunan sarana ibadah JAI di Parakansalak untuk segera disegel. Pembangunan sarana ibadah JAI di lokasi tersebut menuai banyak protes.

Baca Juga  Buka Bazar Ramadhan Disdagin Kab Sukabumi, Bupati Marwan: Wujudkan Bangga Produk Lokal

“Sudah lelah berhadapan dengan mereka. Kalaupun itu datang lagi, datang lagi, hingga jumlah jamaah yang terdata sekitar 200 orang lebih. Akhirnya yang pusing juga Forkopimcam dan Forkompimda,” kata dia.

Ia menegaskan pembangunan tersebut membuat kondisi sekitar lokasi menjadi rawan terjadi konflik. Jika pembangunan tidak dihentikan, Ia khawatir konflik akan kembali terjadi seperti ada 2008 silam.

“Yang dikhawatirkan adalah masyarakat sekitar dan dari luar parakansalak karena di sana bukan hanya Ahmadiyah saja. Sekali lagi keinginan kami disegel atau dibekukan pembangunannya dan kegiatan penyebaran pemahamannya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Bupati Marwan di Pelepasan 50 Peserta Culture Ride Humanity: Promosi Pariwisata dan Budaya Sukabumi Ke Tingkat Dunia

Reporter: Iwan Akar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *