SUKABUMISATU.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan dua kebijakan baru dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu disebabkan terjadinya kendala pada server E-Meterai yang dikelola oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi, Angga Sugia Wijaya, mengatakan bahwa dua kebijakan terbaru tersebut adalah perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS hingga 10 September 2024 dan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel.
“Saat melamar karena kemarin ada kendala dari Peruri secara nasional, maka BKN mengeluarkan kebijakan penyesuaian jadwal, jadi pendaftarannya diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024. Kemudian juga diperbolehkan menggunakan meterai tempel secara fisik,” ujarnya, Sabtu, (07/09).
Dengan diterapkannya kebijakan terkait penggunaan meterai tempel, ia pun menghimbau agar para pelamar tidak menggunakan meterai yang sama untuk beberapa berkas lamaran karena akan menimbulkan kendala bagi pelamar dalam proses verifikasi.
“Dari panitia meminta memberikan arahan kepada pelamar agar memperhatikan nomor seri meterai, jadi jangan sampai satu meterai digunakan untuk beberapa berkas. Karena nanti akan ada verifikasi,” pungkasnya. (*)