Jumat,17 April 2026
Pukul: 13:59 WIB

Dugaan Skandal Bantuan Perahu di Desa Mandrajaya Sukabumi, Pokir Dewan atau Murni Jual Beli Perahu?

Dugaan Skandal Bantuan Perahu di Desa Mandrajaya Sukabumi, Pokir Dewan atau Murni Jual Beli Perahu?

Jumat, 13 Juni 2025
/ Pukul: 21:39 WIB
Jumat, 13 Juni 2025
Pukul 21:39 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang menyeret nama Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala Desa Mandrajaya Ajat Sudrajat didampingi kuasa hukumnya Feriansyah S.H memenuhi panggilan Polres Sukabumi. Jum’at, (13/6/25).

“Terkait kedatangan hari ini untuk klarifikasi berdasarkan undangan klarifikasi dari pihak Polres, kita diminta untuk klarifikasi dengan adanya Laporan masyarakat atau dugaan tindak pidana pasal 372 dan 378 hari ini kita datang dengan itikad baik,” jelas Feriansyah saat di wawancarai wartawan.

Feriansyah mengatakan bahwa kliennya tidak merasa melakukan hal yang dituduhkan padanya. “Jadi hari ini kita datang untuk menerangkan kejadian yang sebenar-benarnya yang dialami oleh Pak Kades dengan bukti-bukti yang sudah kita serahkan kepada penyidik dan kita juga di sini menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik,” sambung Feriansyah.
Feriansyah juga berharap ada mediasi dalam kasus ini. Ia pun mengatakan bahwa kliennya siap untuk menempuh mediasi dengan ke dua pelapor.

Baca Juga  Kisruh Pungli Program Bantuan Nelayan di Sukabumi, Diaga Muda Indonesia Desak Pelaporan ke Mabes Polri

“Karena sebelumnya pernah diadakan mediasi, dan dalam mediasi tersebut dinyatakan berdamai dan sudah menyatakan kesalahpahaman dari Pa Kades intinya sudah ada perdamaian cuman ini berlanjut proses kita ikuti aja alurnya,” ungkap Feri.

Menurut Feri, dari barang bukti yang dibawa pelapor berupa kwitansi dengan cap milik Desa itu murni jual beli perahu antara Ajat Sudrajat dengan kedua pelapor yaitu Nuryaman dan Dihan.

“Penjelasan itu murni dari Pak kades sendiri tidak ada kaitannya dengan jabatannya. Terkait jual beli, itu jual beli secara pribadi saja tidak ada orang lain,” sambung Feriansyah pada sukabumisatu.com

Baca Juga  Diisi Empat Agenda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun 2023

Feri juga membantah jika kasus yang sedang dialami kliennya tidak ada kaitannya dengan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi seperti yang dituduhkan pihak pelapor.

“Kita enggak sampai ke arah sana ya karena ini dugaannya terhadap Pak Kades sendiri, dan dari beberapa keterangannya (Kades-red) juga menyebutkan tidak ada kaitannya dengan Anggota Dewan tersebut,” tegasnya.

Adapun pertemuan dengan anggota dewan menurut kuasa hukum Kepala Desa Mandrajaya, itu bukan bentuk intimidasi, tapi hanya sebatas Silaturahmi. Ia pun mengatakan bahwa permasalahan kliennya tidak ada hubungannya dengan pokir dan murni sebatas jual beli perahu.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-11 Tahun 2023 Bahas Tiga Raperda

“Tadi sudah diklarifikasi pertemuan itu hanya untuk silaturahmi yang pertama. Yang kedua saat perdamaian di rumah anggota dewan itu hanya sebagai yang dituakan, sehingga mungkin muncul lah ada isu. Anggota dewan tersebut terkait dengan permasalahan ini sebetulnya tidak ada sama sekali,” pungkasnya. (**)

Related Posts

Add New Playlist