SUKABUMISATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sukses menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2023 pada Kamis (2/3/2023). Rapat digelar dengan sejumlah agenda.
Berdasarkan rilis pers yang diterima sukabumisatu.com, rapat paripurna diadakan dengan agenda penyampaian laporan Badan Musyarawah DPRD, penetapan keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja tahun 2024, dan penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperta tentang Perlindungan Masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama. Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi.
Penyampaian laporan Badan Musyawarah DPRD disampaikan oleh M Sodikin. Dalam paparannya dijelaskan, agenda tersebut diselenggarakan dalam upaya memenuhi ketentuan Pasal 107 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta Pasal 60 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang tata tertib yang menyebutkan bahwa DPRD mempunyai hak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah.
Sebagaimana telah disetujui oleh Bupati dan DPRD bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 sebanyak 15 Raperda, yang terdiri dari 10 usulan Pemerintah Daerah dan 5 merupakan Raperda Usul Inisiatif DPRD. Hal itu sesuai Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
Selanjutnya sesuai agenda paripurna yaitu diadakan penyampaian Nota Pengantar DPRD atas Raperda Usul Inisiatif DPRD yaitu : Raperda tentang Perlindungan Masyarakat yang mana nota pengantar Raperda tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi, Muslihin.
Dalam keterangan tersebut juga disebutkan setelah penyampaian pengantar Raperda, tahapan selanjutnya yaitu penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Perlindungan Masyarakat yang dijadwalkan pada Rapat Paripurna hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 yang akan datang.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor