SUKABUMISATU.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, angkat bicara terkait audiensi yang dilakukan forum masyarakat nelayan Minajaya mengenai penolakan tambak udang di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Dalam audiensi yang berlangsung , Hamzah menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat.
“Bapak dan ibu itu adalah tuan kami, bos kami. Kami sebagai wakil rakyat akan maju membela masyarakat, karena masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Hamzah. Kamis, (14/02/2025).
Audiensi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan yang berencana membangun tambak udang, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Dinas Perizinan. Hamzah menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan rencana pembangunan tambak tersebut.
“Menurut Hamzah, pihak perusahaan telah menerima teguran kedua dari Dinas Perizinan dan diharuskan menghentikan segala aktivitas sebelum seluruh proses perizinan selesai. “Sesuai arahan pimpinan,kegiatan mereka harus dihentikan sementara. Kami menanyakan juga keluhan masyarakat yang harus diakomodir oleh pihak perusahaan tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” jelas Hamzah.
Dalam audiensi tersebut, sempat terjadi kebuntuan komunikasi. Namun, ada titik terang setelah forum masyarakat dan perusahaan bersepakat untuk mengkaji lebih lanjut keputusan yang akan diambil. “Kami memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk berdiskusi langsung. Jika tambak ini jadi dibangun, kami ingin dampaknya baik untuk masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perekonomian setempat,” tambahnya.
Hamzah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Ia memastikan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menghentikan aktivitas sementara hingga izin diterbitkan.
Terkait kekhawatiran dampak lingkungan, Hamzah menyerahkan hal itu kepada DPTR dan pihak terkait. “Sudah keluar PKKPL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan mudah-mudahan tidak ada dampak signifikan,” katanya.
Hamzah berharap proses audiensi ini menghasilkan solusi terbaik untuk masyarakat dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat Sukabumi,” tutupnya. (Can)