SUKABUMISATU.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Drs. H. Yusuf Ridwan, menyambangi Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kamis (7/8/2025), dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kegiatan penyebarluasan Perda ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Sekretaris Kecamatan Sagaranten, Agus Surya Atmaja, mewakili warga menyampaikan apresiasi atas hadirnya legislator DPRD Jabar yang secara langsung menyampaikan isi dan semangat dari regulasi tersebut.
“Kami atas nama masyarakat Sagaranten, khususnya warga Desa Cibaregbeg, menyambut baik kehadiran Pak Yusuf Ridwan. Ini menjadi momen penting untuk menambah pemahaman kami mengenai posisi dan peran pesantren dalam pembangunan daerah,” ujar Agus.
Ia menilai, keberadaan Perda ini akan memberi dorongan nyata terhadap eksistensi pesantren, tak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
Dalam paparannya, Drs. H. Yusuf Ridwan menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi pesantren secara sistematis dan berkelanjutan.
“Perda ini hadir untuk memperkuat kontribusi pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren punya peran strategis dalam membentuk karakter generasi dan menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat Jawa Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut memberikan definisi yang jelas mengenai ruang lingkup pesantren dan menetapkan arah kebijakan fasilitasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini mencakup perencanaan pengembangan, pendanaan, hingga sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlangsungan pesantren di daerah.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog interaktif antara warga dan legislator, yang membahas berbagai persoalan praktis terkait penyelenggaraan pesantren, termasuk tantangan pendanaan, legalitas kelembagaan, dan penguatan peran pesantren di tengah arus modernisasi.
Reporter: Aris
Editor: Demi Pratama Adiputra









