SUKABUMISATU.COM – Puluhan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/02). Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat.
Aksi ini bukan yang pertama kali. Suparman, Koordinator Aksi Gerakan Neglasari Bersih sekaligus Ketua DPC Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, menyebut bahwa unjuk rasa serupa telah dilakukan dua kali sebelumnya di Kantor Kepala Desa, yakni pada 17 dan 30 Januari 2025.
“Hari ini pun tuntutannya masih sama seperti aksi sebelumnya. Kami datang ke Kejaksaan Kabupaten Sukabumi untuk mengawal proses dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Neglasari,” ujar Suparman.
Menurutnya, saat ini Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap Pemerintahan Desa Neglasari. Warga mendesak agar hasil pemeriksaan itu diumumkan secara transparan agar tidak ada praktik main mata antara Inspektorat dan pihak terkait.
“Kalau hasil Riksus keluar, kami ingin transparansi. Jangan sampai ada permainan. Masyarakat sudah tidak percaya begitu saja pada pemerintah, apalagi sebelumnya Kades Neglasari sudah pernah melakukan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sebesar Rp144 juta,” tegasnya.
Salah satu poin utama yang dilaporkan warga ke Kejari adalah dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2021 hingga 2024, dengan nilai mencapai Rp400 juta.
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.
Warga berharap laporan ini segera diproses dan ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Suparman.