Selasa,21 April 2026
Pukul: 17:00 WIB

Forkopimda Dituding Main Mata, Diaga Muda Indonesia: Kalau Serius Berantas Korupsi, Tangkap Penjual Proyek & Pokir DPRD

Forkopimda Dituding Main Mata, Diaga Muda Indonesia: Kalau Serius Berantas Korupsi, Tangkap Penjual Proyek & Pokir DPRD

Minggu, 10 Agustus 2025
/ Pukul: 20:24 WIB
Minggu, 10 Agustus 2025
Pukul 20:24 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Pernyataan keras disampaikan Founder Diaga Muda Indonesia, Edi Rizal Agusti, yang menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi. Dalam video berdurasi 9 menit 20 detik yang viral di media sosial pada Minggu (10/8/2025), Edi menyebut ada indikasi “koordinasi” yang tidak sehat di lingkaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Hari ini tidak boleh terjadi dugaan modus koordinasi antara kepala daerah, Kapolres, dan Kajari untuk saling menitipkan kepentingan. Kepala daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan korupsi, bukan justru bagian dari masalah,” tegas pria yang akrab disapa Ayah Edi itu.

Baca Juga  Audiensi Mahasiswa Tuntut Transparansi Proyek Mesin Vertikal Dryer Senilai Rp3,6 Miliar, Kadis Lagi-lagi Mangkir
Edi Rizal Agusti, Founder Diaga Muda Indonesia. (Hasil tangkapan layar)

Edi membeberkan kekhawatiran bahwa ruang silaturahmi Forkopimda bisa saja disalahgunakan menjadi ajang barter kepentingan. Ia mengingatkan, jika dibiarkan, praktik ini dapat melanggar amanat undang-undang sekaligus menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Menurutnya, korupsi di Sukabumi sudah berada pada tahap akut, dari “hulu” perencanaan hingga “hilir” pelaksanaan proyek. Ia menyoroti budaya “kewajiban” 10–20 persen sebagai syarat cairnya proyek pemerintah, baik fisik maupun pengadaan barang/jasa.

“Jual beli proyek oleh oknum kepala dinas, plus praktik penjualan pokir oleh oknum DPRD, adalah pintu masuk paling jelas bagi aparat untuk membongkar korupsi. Kalau Kapolres dan Kajari punya nyali dan niat, dua kasus ini cukup untuk jadi batu loncatan besar,” ujarnya.

Baca Juga  Ada Penyimpangan Dana Nasabah Rp 7,2 Miliar? Dokumen Audit BPK untuk Perumda BPR Sukabumi Bocor

Edi menilai, penjualan pokir di DPRD seolah dilegalkan pemerintah daerah dan dibiarkan aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa laporan warga terkait dugaan ini sudah banyak masuk ke Mapolres maupun Kejari Sukabumi, namun belum terlihat langkah konkret.

“Kalau harus menunggu laporan, itu alasan basi. Masyarakat sudah berteriak, sudah melapor. Tinggal keberanian aparat yang diuji,” ucapnya.

Pernyataan Edi mengarah langsung ke jantung persoalan: kolusi antara pejabat eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum yang membuat korupsi di Sukabumi “nyaris kebal” dari jerat hukum. Ia mendesak Kapolri, Kejaksaan Agung, Gubernur Jawa Barat, hingga Presiden turun tangan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Mengundang Reaksi Aliansi Aktivis Muda Indonesia

“Korupsi di Sukabumi ini sudah menjalar dari bawah sampai atas. Kalau aparat serius, dua perkara tadi cukup untuk memulai operasi bersih-bersih. Kalau tidak, berarti kita memang sedang membiarkan negeri ini dimakan dari dalam,” pungkasnya.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist