SUKABUMISATU.com – Pemerintah kembali menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Kali ini, giliran Kabupaten Sukabumi yang menjadi sorotan melalui peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang. Fasilitas ini diklaim menjadi model pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) — konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen. Kamis, (31/7/2025).
Namun, di balik seremoni peresmian dan data teknokratis yang menggembirakan, muncul pertanyaan krusial: apakah RDF benar-benar menjadi jawaban sistemik bagi krisis sampah di daerah?
Teknologi Ada, Tapi Siapa yang Siap?
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menyampaikan optimisme bahwa RDF menjadi opsi “logis” dan “murah” dibanding waste to energy. Biaya produksi RDF disebut hanya sekitar Rp200 ribu per ton, sementara nilai jual ke industri semen bisa mencapai Rp300 ribu per ton. Margin ekonomis inilah yang menurutnya patut direplikasi di banyak daerah.
Namun kenyataan di lapangan tak sesederhana kalkulasi biaya. RDF membutuhkan pemilahan sampah di hulu yang konsisten, infrastruktur penunjang, keterlibatan masyarakat, dan kepastian off-taker industri. Di luar Sukabumi yang telah memiliki mitra seperti PT Semen Jawa, belum tentu kabupaten/kota lain punya daya dukung serupa.
Sekadar Proyek Percontohan Elit?
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut ada 18 daerah di Jawa Barat yang masih melakukan open dumping. Targetnya, seluruh TPS menjadi minimal controlled landfill bahkan RDF. Tapi wacana itu belum menyentuh persoalan utama: keterbatasan anggaran daerah, lemahnya sistem pengelolaan sampah desa, serta krisis lahan dan sosial di wilayah pembuangan.
“Masalah utama bukan hanya teknologi. Tapi political will, tata kelola yang konsisten, dan keadilan distribusi sumber daya,” ujar seorang pegiat lingkungan dari Sukabumi yang menolak disebut namanya.
Solusi untuk Siapa?
Pemerintah pusat mengklaim RDF lebih terjangkau dibanding waste to energy yang biaya operasionalnya mendekati Rp1 juta per ton. Tapi dalam jangka panjang, apakah RDF mampu mengurangi timbunan sampah secara signifikan jika kesadaran masyarakat dan sistem daur ulang masih minim?
RDF, menurut sebagian kalangan, justru dikhawatirkan menjadi “pelarian” baru: mengubah sampah jadi bahan bakar, tanpa mengurangi konsumsi plastik atau mengubah gaya hidup.
—
Catatan Kritis
Peresmian TPSA Cimenteng adalah langkah maju. Namun bila hanya berhenti pada aspek teknis dan seremonial, tanpa menyentuh reformasi tata kelola dan partisipasi publik secara nyata, RDF hanya akan jadi teknologi mahal yang bekerja di atas fondasi rapuh.
Pertanyaannya: setelah TPSA Cimenteng, siapa yang menyusul? Dan siapa yang tertinggal?
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra











