Di Balik Peresmian TPSA Cimenteng Sukabumi: Solusi Ramah Lingkungan atau Sekadar Tambalan Teknis?

(Dari Kiri) Bupati Sukabumi Asep Japar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq besertaSekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. Kamis, (31/7/2025).

SUKABUMISATU.com – Pemerintah kembali menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Kali ini, giliran Kabupaten Sukabumi yang menjadi sorotan melalui peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang. Fasilitas ini diklaim menjadi model pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) — konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen. Kamis, (31/7/2025).

Namun, di balik seremoni peresmian dan data teknokratis yang menggembirakan, muncul pertanyaan krusial: apakah RDF benar-benar menjadi jawaban sistemik bagi krisis sampah di daerah?

Teknologi Ada, Tapi Siapa yang Siap?

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menyampaikan optimisme bahwa RDF menjadi opsi “logis” dan “murah” dibanding waste to energy. Biaya produksi RDF disebut hanya sekitar Rp200 ribu per ton, sementara nilai jual ke industri semen bisa mencapai Rp300 ribu per ton. Margin ekonomis inilah yang menurutnya patut direplikasi di banyak daerah.

Baca Juga  FGD Roasting, Wabup Iyos Somantri: Optimalkan Gerakan Pentahelix Penanganan Stunting Di Tiap Kecamatan

Namun kenyataan di lapangan tak sesederhana kalkulasi biaya. RDF membutuhkan pemilahan sampah di hulu yang konsisten, infrastruktur penunjang, keterlibatan masyarakat, dan kepastian off-taker industri. Di luar Sukabumi yang telah memiliki mitra seperti PT Semen Jawa, belum tentu kabupaten/kota lain punya daya dukung serupa.

Sekadar Proyek Percontohan Elit?

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut ada 18 daerah di Jawa Barat yang masih melakukan open dumping. Targetnya, seluruh TPS menjadi minimal controlled landfill bahkan RDF. Tapi wacana itu belum menyentuh persoalan utama: keterbatasan anggaran daerah, lemahnya sistem pengelolaan sampah desa, serta krisis lahan dan sosial di wilayah pembuangan.

“Masalah utama bukan hanya teknologi. Tapi political will, tata kelola yang konsisten, dan keadilan distribusi sumber daya,” ujar seorang pegiat lingkungan dari Sukabumi yang menolak disebut namanya.

 

Baca Juga  Menteri Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Perusahaan Tambang, Jika Terbukti Jadi Penyebab Bencana di Sukabumi

Solusi untuk Siapa?

Pemerintah pusat mengklaim RDF lebih terjangkau dibanding waste to energy yang biaya operasionalnya mendekati Rp1 juta per ton. Tapi dalam jangka panjang, apakah RDF mampu mengurangi timbunan sampah secara signifikan jika kesadaran masyarakat dan sistem daur ulang masih minim?

RDF, menurut sebagian kalangan, justru dikhawatirkan menjadi “pelarian” baru: mengubah sampah jadi bahan bakar, tanpa mengurangi konsumsi plastik atau mengubah gaya hidup.

Catatan Kritis

Peresmian TPSA Cimenteng adalah langkah maju. Namun bila hanya berhenti pada aspek teknis dan seremonial, tanpa menyentuh reformasi tata kelola dan partisipasi publik secara nyata, RDF hanya akan jadi teknologi mahal yang bekerja di atas fondasi rapuh.

Baca Juga  Kapolsek Sagaranten Hadiri Lokmin Stunting Kecamatan Sagaranten

Pertanyaannya: setelah TPSA Cimenteng, siapa yang menyusul? Dan siapa yang tertinggal?

 

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *