Dari Gadaikan Ambulans Hingga Sikat Dana PAUD: Akhir Tragis Petualangan Kades Pemburu Pola Gacor

Gambar Ilustrasi Tim sukabumisatu.com

SUKABUMISATU.com — Petualangan panjang Sarip Hidayat (45) resmi berakhir di balik jeruji besi. Mantan Kepala Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi yang sempat “sakti” mengolah berbagai anggaran desa ini akhirnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kamis (22/10/2026) lalu.

​Ganjaran ini terbilang lebih “spesial” dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula hanya meminta vonis 2 tahun penjara. Rupanya, majelis hakim yang dipimpin Yahya Wahyudi bersama hakim anggota Anwar Sagala dan Fadesha Lucia Martina gemas melihat tingkah sang mantan kades.

​Ketua PN Cibadak, Maruli Tumpal Sirait, membenarkan amar putusan tersebut. Faktor pemicu diperberatnya hukuman Sarip tak lain karena ulahnya bersinggungan langsung dengan instrumen keuangan negara—meski secara yuridis masih dikategorikan pidana umum penipuan dan penggelapan.

​”Dituntut 2 tahun, diputus 3 tahun. Pertimbangannya dana itu bersinggungan dengan anggaran yang berasal dari keuangan negara. Kita belum bilang korupsi ya, tapi bersinggungan dengan anggaran negara,” tegas Maruli via telepon, Kamis petang.

​Proyek Modal Rekanan, Uang Cair Masuk Slot

​Kasus yang menyeret Sarip ke meja hijau ini bermula pada awal 2023. Korban berinisial SP (42), warga Ciracap, tergiur tawaran proyek pengaspalan jalan desa dan renovasi gedung PAUD yang disodorkan DR—kerabat Sarip yang kini sukses mengantongi status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Proyek 'Rumah Hantu' di Sukabumi: Ratusan Miliar Uang Rakyat Jadi Monumen Kegagalan!

​Percaya penuh pada martabat seorang kepala desa, SP menggarap seluruh proyek hingga tuntas 100 persen menggunakan modal pribadi pada Juni-Juli 2023. Tak cuma itu, uang operasional sebesar Rp65 juta pun disetorkan SP ke kantong Sarip secara berkala.

​Namun, ketika pekerjaan selesai, Sarip mendadak berubah jadi “ahli dongeng”. Ia berulang kali beralasan anggaran dari provinsi dan pusat belum cair.

​Topeng tersebut akhirnya terbongkar di persidangan dan penyidikan kepolisian. Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dan Dana Desa (DD) sebenarnya sudah lama cair dan masuk ke rekening desa. Alih-alih dibayarkan ke kontraktor yang sudah berkeringat, uang negara itu malah disikat Sarip.

​Selain dipakai menyewa rumah kontrakan, sebagian besar uang tersebut disetorkan ke aplikasi DANA untuk dipertaruhkan di meja judi online (judol) jenis slot. Sarip tampaknya lebih percaya pada “pola gacor” pragmatik dibanding melunasi hak warganya sendiri.

​Akibat ulahnya, Sarip dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi pada 23 Mei 2026 lalu setelah korban habis kesabaran melapor ke polisi.

Baca Juga  Diganjar Vonis 3 Tahun, Kades Cikujang Sukabumi Korupsi Dana Desa 500 Juta Rupiah

​Kilas Balik Borok Sang Kades: Ambulans Gadaian hingga BLT Mangkrak

​Vonis 3 tahun penjara ini seolah menjadi puncak gunung es dari “prestasi” kelam kepemimpinan Sarip di Desa Karangmekar. Warga setempat tentu tak kaget dengan akhir cerita ini, mengingat rekam jejak Sarip yang kerap bikin elus dada:

  • ​Mobil Ambulans Digadaikan (September 2023): Jagat maya Sukabumi sempat dihebohkan oleh aksi nekat Sarip yang menggadaikan mobil Ambulans Desa Karangmekar. Mobil medis yang seharusnya dipakai menolong warga sakit justru disulap jadi jaminan utang pribadinya.
  • ​BLT dan Insentif Ditahan (Desember 2025): Sekitar 60 warga sempat berbondong-bondong ngelurug mendatangi Kantor Desa Karangmekar. Warga meradang lantaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 5 bulan tak kunjung dicairkan, insentif kader Posyandu ditahan, dan proyek jalan Banprov di Kp. Pasir Jati mendadak siluman alias mangkrak.
  • ​Tuntutan Ganti Rugi (TGR): Sarip juga sempat diperiksa dalam rapat terbuka bersama Camat Cimanggu terkait temuan proyek fisik phantom (fiktif) tahun anggaran 2022–2023 yang uangnya menguap tanpa wujud bangunan.
  • ​Serobot Lahan Lapangan Desa: Sebelum ditangkap polisi, nama Sarip kembali disorot akibat nekat mendirikan bangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas tanah lapang desa, memangkas ruang publik tempat masyarakat berolahraga.
Baca Juga  Warga Karangmekar Geruduk Kantor Desa: BLT Belum Cair, Jalan Banprov Mandek, Kades Jarang Hadir

​Kini, spekulasi publik soal ke mana melayangnya uang miliaran rupiah dari deretan proyek dan anggaran desa yang mangkrak itu akhirnya terjawab terang benderang di pengadilan. Semuanya habis tak berbekas, kalah bertaruh melawan mesin slot judol.

​Sarip Hidayat kini harus merenungi masa depannya dari balik sel tahanan—tempat di mana tidak ada tombol deposit, apalagi bonus scatter.

Reporter: Maulana Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *