SUKABUMISATU.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibadak. Pelantikan anggota Panwascam baru dilakukan terhadap satu dari dua orang yang bakan terkena peralihan antar waktu (PAW).
Satu orang yang dilantik adalah Rafael Supratman. Ia menggantikan Ketua Panwascam Cibadak, MZD, yang terpaksa diberhentikan karena tersandung kasus narkoba.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan PAW yaitu saudara Rafael Supratman menggantikan terhadap yang kemarin,” ujar Teguh Hariyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/6/2023).
Teguh menegaskan, apa yang sebelumnya terjadi di Panwascam Cibadak harus menjadi perhatian khusus. Anggota Panwascam harus benar-benar bisa menjaga etik.
“Agar nanti bisa menunjukan kinerja dan masyarakat percaya kepada kami untuk melaksanakan pengawasan Pemilu 2024,” tegas Teguh.
Soal pemilihan ketua, lanjut Teguh, hal tersebut menjadi ranah kesekretariatan Panwascam Cibadak. Nantinya, ketua akan dipilih dalam rapat pleno di Panwascam Cibadak.
Sekretaris Kecamatan Cibadak, Ece Misbah, berharap anggota Panwascam yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Tugas harus bisa dilaksakan secara jujur dan disiplin,” kata dia.
Ia pun mengingatkan kepada para anggota Panwascam untuk tidak menyia-nyiakan amanah dari pimpinan. “Jangan sampai apa yang sebelumnya terjadi, terulang kembali. Seperti masalah yang sudah-sudah,” tuturnya.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor