SUKABUMISATU.COM – Masyarakat Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi resah akibat masih maraknya peredaran obat-obatan daftar golongan tipe G yakni Tramadol dan Hexyimer di sebuah gubuk di Kawasan Ruko Perumahan Griya Benda, Selasa (7/5/2024).
Riki (34) Warga Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug mengaku seringkali melihat remaja lalu lalang yang diduga sedang bertransaksi obat-obat di kawasan tersebut.
“Dari saya berangkat kerja hingga malam hari waktu pulang kerja disitu banyak sekali remaja yang bolak balik, setelah saya perhatikan ternyata sedang transaksi obat-obatan,” Ujarnya
Dirinya juga mengatakan, tidak sedikit warga yang merasa resah dengan kegiatan terlarang tersebut, warga khawatir peredaran obat-obatan itu masuk ke lingkungan masyarakat.
“Sebetulnya bukan cuma saya yang khawatir tapi warga lain juga khawatir, tapi mau gimana lagi kami tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa melaporkan saja, saya berharap pihak berwajib bisa bertindak tegas seperti beberapa waktu lalu tempat tersebut pernah di bakar oleh polisi,” Bebernya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polsek Cicurug bersama Satuan Narkoba Polres Sukabumi beberapa waktu lalu sempat membakar sebuah gubuk di kawasan Perumahan Griya Benda Cicurug lantaran diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi jual beli obat-obatan.
Namun setelah pembakaran sebuah gubuk oleh tim gabungan tersebut belum ada lagi kegiatan seperti itu padahal penjualan obat-obat di kawasan itu masih terus berjalan bahkan terkesan terbuka.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
obat-obatan, cicurug, benda










