Senin,20 April 2026
Pukul: 18:52 WIB

Bawaslu Kota Sukabumi Terancam Dilaporkan ke DKPP, Dinilai tak Hargai Lembaga Tinggi Negara

Bawaslu Kota Sukabumi Terancam Dilaporkan ke DKPP, Dinilai tak Hargai Lembaga Tinggi Negara

Jumat, 26 Januari 2024
/ Pukul: 16:19 WIB
Jumat, 26 Januari 2024
Pukul 16:19 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bawaslu Kota Sukabumi dinilai tidak menghargai lembaga tinggi negara yakni DPR RI.

Rencana pelaporan ke DKPP ini dilatarbelakangi tidak hadirnya para komisioner pada kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz, di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Jumat (26/01/2024).

“Akan saya laporkan ke DKPP dan Bawaslu RI. Ini main-main Bawaslu ini, sudah tidak (ada) integritasnya. Kode etiknya enggak dipake,” ujar Muraz kepada awak media.

Baca Juga  Muraz Instruksikan Robek Foto Anies Baswedan di Baligo Demokrat

Muraz menjelaskan, rencana kunjungan kerja sudah diinformasikan dengan surat resmi yang diterima petugas Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi pada Senin (22/01/2024). Surat juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu RI.

Tak cuma itu, Muraz juga menginformasikan rencana kunjungan kerjanya ke Ketua Bawaslu RI yang selanjutnya menyampaikan informasi tersebut ke Ketua Bawaslu Kota Sukabumi. Namun hingga hari kunjungan, tidak ada konfirmasi bahwa para komisioner tidak bisa hadir.

“Itu juga dikonfrontasi ke Ketua Bawaslu Kota dan dijawab siap. Akan menghadirkan komisionernya, panwascamnya, kalau perlu PKD-nya (pengawas kelurahan/desa),” kata Muraz.

Baca Juga  Dihadapan Mahasiswa STIKES, Muraz Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

“Hari ini enggak ada satu orang pun. Komisionernya enggak ada, panwascamnya tidak ada satu pun, apalagi PKD-nya,” tambah Muraz.

Muraz menilai apa yang terjadi adalah bentuk pelecehan Bawaslu Kota Sukabumi terhadap lembaga tinggi negara DPR RI. Kunjungan kerjanya ke Bawaslu Kota Sukabumi adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI.

“Saya ini tugas, ada surat tugasnya resmi dan sudah berkirim surat hari Senin tanggal 22 ke Bawaslu Kota. Saya akan melaksanakan fungsi saya sebagai anggota DPR RI, anggota Komisi II yang mitra kerjanya antara lain Bawaslu,” tegas Muraz.

Baca Juga  Penghentian Kasus Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI Dinilai Salah Kaprah, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Sementara itu, Koodinator Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi Hery Hendrawan, menyampaikan permohonan maaf. Para komisioner tidak bisa hadir karena sedang ada dinas ke luar kota.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist