SUKABUMISATU.COM – Sejumlah wali murid geruduk SDN 2 Cidahu, di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/01/2024 ). Mereka menduga ada penyimpangan dana aspirasi tahun 2021 senilai Rp 11,7 juta.
Kepala SDN 2 Cidahu, Asep Sunandar menuturkan, dirinya mengaku tidak tahu banyak masalah tersebut. Asep baru menjabat kepala SDN 2 Cidahu sejak Desember 2023.
“Saya kurang tahu persis masalahnya. Saya baru disini, saya mulai Desember di sini, ” jelas Asep kepada sukabumisatu.com, Senin (15/01/2024)
Ketua Komite SDN 2 Cidahu, Munjin Muhammad Sohik, menuturkan bahwa kejadian itu hanya kesalah pahaman. Permasalahannya sudah diselesaikan secara musyawarah antara pihak sekolah dengan wali murid.
” Memang benar ada anggaran yang digunakan pihak sekolah untuk pembuatan gapura. Yang jadi masalah, pembangunan gapura itu tidak dibicarakan sebelumnya dengan pihak wali murid,” jelas Munjin.
Pengawas SD Kecamatan Cibitung, Supriadi, membenarkan adanya kasus penggerudukan wali murid SDN 2 Cidahu. Senada dengan Ketua Komite dan Kepala Sekolah SDN 2 Cidahu, Supriadi mengatakan bahwa kasus itu sudah dimediasi dirinya, dan berujung musyawarah.
Reporter: Jajang Suhendar | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












