News  

Raker dan Evaluasi Tahunan PWI Kota Sukabumi: Membentuk Insan Pers yang Berkualitas, Kritis, Kreatif, dan Inovatif

SUKABUMISATU.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Sukabumi menyelenggarakan rapat kerja dan evaluasi kinerja tahunan. Raker diselenggarakan di Villa Rumah Panggung, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi selama dua hari, 16-17 Desember 2023.

Kegiatan raker diselenggarakan dengan tema ‘Membentuk Insan Pers yang Berkualitas, Kritis, Kreatif, dan Inovatif’. Seluruh angota PWI, IKWI serta keluarga hadir dalam kegiatan ini.

“Raker dan evaluasi kinerja ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengevaluasi kinerja di setiap divisi. Selain itu, kegiatan ini juga jadi momen family gathering untuk mempererat silaturahmi antar keluarga anggota PWI,” kata M Satiri, Ketua PWI Kota Sukabumi.

Pria yang karib disapa Riri ini menambahkan, raker tahun ini menjadi raker terakhir untuk kepengurusan PWI Kota Sukabumi periode ini. Tahun depan PWI Kota Sukabumi akan menyelenggarakan beberapa agenda penting diantaranya peringatan HPN juga Konferensi Wilayah untuk memilih pengurus baru.

Baca Juga  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Wartawan Lewat Temu Media

Kepengurusan PWI Kota Sukabumi akan berakhir pada tahun 2024. Riri mengatakan selama tiga tahun mereka menjalankan roda organisasi, ada penambahan anggota PWI yang baru, hasil ujian OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian) yang di gelar PWI Jabar.

Beberapa anggota juga telah mengikuti UKW untuk berbagai tingkatan dan hasilnya mereka lulus. “Jadi banyak juga anggota PWI kota Sukabumi yang sudah naik status anggotanya, bahkan ada yang akan mengajukan kembali peningkatan status,”ujarnya.

Dalam raker, dibahas pula tentang Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRD) terbaru yang dikeluarkan oleh PWI pusat. Terdapat beberapa poin penting yang berubah terkait kerganisasian dan keanggotaan.

Baca Juga  SMSI Serukan Kolaborasi Pers dan Penegak Hukum Demi Indonesia Emas

Salah satunya tentang syarat calon ketua PWI di daerah harus sudah berstatus anggota biasa dengan sudah mengikuti dan lolos di Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya.

“Berbeda dengan aturan sebelumnya untuk calon ketua PWI di daerah bisa diikuti oleh anggota biasa dengan status UKW nya muda. Sekarang harus sudah madya, di raker kita bahas semua tentang PDPRT yang baru,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satiri juga mengucapkan banyak terimakasih kepada mitra kerja yang sudah mensupport kegiatan raker baik Pemerintah Kota Sukabumi, Bank BJB Sukabumi,
Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota, SCG, Pertamina, JNE expres, dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga  Muskorda ke-II IJTI Sukabumi Raya, Apit Haeruman Kembali Terpilih Sebagai Ketua

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *