SUKABUMISATU.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-22, Selasa (19/09/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Sodikin dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD mengenai nota pengantar Bupati terkait Raperda perubahan anggaran,” ujar M. Sodikin, dikutip dalam press rilis yang diterima sukabumisatu.com, Selasa (19/09/2023).
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, berbagai fraksi seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, Partai Demokrat, dan PPP, menyampaikan catatan dan pandangan mereka.
“Fraksi-fraksi memberikan saran, koreksi, dan pertanyaan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait rencana perubahan anggaran,” tandansya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami memberikan tanggapan positif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen untuk memberikan penjelasan lebih lanjut pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya yang akan digelar pada Rabu, 20 September 2023.
“Kami apresiasi tentunya. Tinggal tunggu agenda pada Rapat Paripurna besok,” kata Marwan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih. (*)










